Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua Forum Peduli Pendidikan Kabupaten Mappi, Yuvensius Munitokyo meminta Pemerintah Kabupaten Mappi kembali menyalurkan beasiswa bagi para mahasiswa dari Mappi. Munitokyo menyatakan sekitar 1.000 mahasiswa asal Mappi yang tersebar di 13 kota di seluruh Indonesia tidak lagi menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Mappi sejak Desember 2018.
Ia menyatakan sebagian besar mahasiswa asal Mappi, yaitu sejumlah 262 orang, berkuliah di berbagai perguruan tinggi yang ada di Jayapura, ibukota Provinsi Papua. Sementara lebih dari 700 mahasiswa asal Mappi lainnya berkuliah di berbagai kota di Indonesia.
Munitokyo meminta Pemerintah Kabupaten Mappi segera memberikan bantuan beasiswa bagi para mahasiswa asal Mappi itu. “Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan kekhususan dalam bidang pendidikan. Kami, mahasiswa asal Mappi yang tersebar di 13 kota di Indonesia berhak menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Mappi,” ujarnya di Jayapura, Kamis (15/8/2019).
Menurutnya, selama ini para mahasiswa asal Mappi menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Mappi, yang biasanya dikucurkan dua kali per tahun. “Sekarang ini sudah lewat dari jadwal penerimaan beasiswa. Sementara, tunggakan kampus, registrasi uang SPP, biaya kuliah kerja lapangan, dan biaya lainnya belum terbayarkan. Kami tidak bisa harapkan bantuan dari orangtua kami, sebab uang yang mereka kirim [hanya cukup untuk] biasa hidup lainnya di Jayapura,” katanya.
Mahasiswa lainnya, Tarsius Meljubjob menyatakan para mahasiswa menerima informasi yang simpang siur soal penyebab beasiswa Pemerintah Kabupaten Mappi terhenti. Salah satu informasi itu menyatakan beasiswa bagi mahasiswa asal Mappi harus dihentikan, karena anggarannya dialihkan untuk membiayai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. “Kami mendengar bahwa dana bantuan studi pendidikan ditahan untuk kepentingan PON 2020,” kata Meljubjob.
Ia menyatakan setiap enam bulan para mahasiswa asal Mappi biasanya menerima beasiswa Rp4,8 juta dari Pemerintah Kabupaten Mappi. Akan tetapi, sejak Desember 2018, para mahasiswa asal Mappi tidak menerima beasiswa itu lagi.
Mahasiswa asal Mappi lainnya, Natalis Ero menyatakan tidak setuju dengan rencana Bupati Mappi untuk mengubah termin waktu pencairan beasiswa dari dua kali per tahun menjadi satu kali per tahun. Ia mengingatkan, seluruh biaya kuliah mahasiswa dibayarkan per semester, atau dua kali per tahun. “Kami meminta termin waktu pencairan dipertahankan dua kali per tahun, agar mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan tidak mengalami masalah,” kata Ero.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mappi, Maria Gorety Letsoin mengatakan, dana bantuan beasiswa Tahun 2018 sudah disalurkan sebelum dirinya dilantik menjadi kepala dinas. Ia mengakui beasiswa pada tahun 2019 belum tersalurkan, karena data 1001 penerima beasiswa tengah divalidasi dan verifikasi.
“Saya dilantik pada bulan Desember, sehingga baru saja kami melakukan validasi dan verifikasi data tahun 2018. Ada 1001 penerima beasiswa yang tersebar di 12 kota studi di seluruh Indonesia,” katanya.
Letsoin mengatakan hasil survey pihaknya menemukan ada mahasiswa yang telah cuti dan tidak melanjutkan kuliah. “Ada mahasiswa yang tidak jelas keberadaan di kampus, sehingga harus kami cek ulang dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” katanya.
Menurut Letsoin, keterlambatan pencairan Dana Otonomi Khusus Papua (Dana Otsus) ikut mempengaruhi keterlambatan pembayaran beasisswa bagi para mahasiswa asal Mappi itu. Kejelasan Dana Otsus saja baru bulan Juli. Kalau sudah siap disalurkan maka kami akan membaginya ke mahasiswa yang data datanya jelas,” katanya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G