Mahasiswa Aru menolak daerahnya ditetapkan sebagai wilayah LIN

Papua
Mahasiswa Kepualauan Aru saat memprotes kebijakan lumbung ikan nasional (LIN), Rabu, (16/12/2020) (Ist/Jubi)

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Semarang, Jubi – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas pemuda dan mahasiswa peduli nelayan lokal Aru pada, Rabu (16/12/2020) kemarin menyatakan menolak menolak perencanaan penetapan laut Aru sebagai salah satu wilayah operasi dari lumbung ikan nasional (LIN).

Mereka mendatangi kantor dinas perikanan kabupaten kepulauan Aru dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, namun kehadiran mereka tak ditanggapi. Tercatat kepala dinas perikanan yang sempat keluar untuk memotret demonstran, namun enggan menangapi mereka. Sedangkan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru kosong,  tak satupun anggota yang menemui.

“Kedatangan kami hanya untuk menyampaikan pendapat menolak perencanaan penetapan laut Aru sebagai salah satu wilayah operasi dari lumbung ikan nasional oleh pemerintah provinsi Maluku,” kata penanggung jawab aksi, Johan Djamanmona, dalam keterangan resmi yang diterima Jubi, Kamis, (17/12/2020)

Baca juga : Mahasiswa pemprotes Ciptaker tak dapat fasilitasi tes Covid-19

Tuntut uang bantuan Covid-19, mahasiswa asal Tolikara protes pembagian sembako

Buruknya pendidikan di Lanny Jaya, Mahasiswa Beam protes ke Dinas terkait

Johan mengatakan para mahasiswa mengaku telah menulis hasil kajian yang sudah dibuat dalam bentuk makalah yang diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan DPRD.

Menurut Johan, kebijakan tentang LIN adalah bentuk diskriminatif yang dibuat oleh pemerintah provinsi Maluku terhadap nelayan lokal setempat.

Menurut Johan hingga saat ini para nelayan Kepulauan Aru masih beroperasi di laut dengan alat penangkap ikan (API) yang ramah lingkungan atau bersifat tradisional. “Sedangkan yang akan beroperasi setelah adanya LIN adalah nelayan modern sehingga sudah jelas yang akan menerima dampak adalah nelayan lokal Aru,” kata Johan menjelaskan.

Saat demonstrasi kemarin mahasiswa menuliskan kalimat “DPRD tidak tahu kerja” di jalan raya. Dengan alasan protes mereka tak mendapat tanggapan dari wakil rakyat.

Aksi protes dengan menulis di jalan itu untuk memberikan informasi agar masyarakat luas tahu sikap dan kinerja DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

“DPRD tak tahu kerja karena tidak ada satupun Perda tentang persoalan masyarakat Aru yang pernah dibuat, padahal banyak masalah,” kata Johan menegaskan.

Ia mengatakan aksi prote situ tak akan berhenti meski sudah dua kali menggelar aksi di kantor DPRD dan tak ada satupun anggota dewan menerima mereka.

Kepala bidang Trantib Satpol Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Aru, Arnol Sedubun, mengatakan kantor DPRD sedang kosong karena para anggotanya ke luar.

“Sehingga tak bisa menemui para mahasiswa,” kata Arnol.

Arnol membantah telah menghalangi protes mahasiswa. Ia hanya ingin aksi tak dilakukan dengan cara anarki. “Kalau bisa aksi yang dilakukan bersifat damai saja, jangan ada bakar-bakar ban lagi karena akan merusak citra DPRD walaupun sudah dua kali mereka datang dan tidak bertemu tapi harus menjaga keamanan bersama,” katanya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply