Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Erik Aliknoe dan Pende Mirin, mahasiswa anti-rasisme yang telah bebas mendahului satu rekan mereka, Yunus Aliknoe, di Manokwari, mendesak aparat penegak hukum membebaskan seluruh aktivis dan mahasiswa anti-rasisme yang didakwa dengan pasal Makar paska gelombang aksi tolak rasisme Agustus 2019. Erik dan Pende menyebut dirinya bersama para mahasiswa yang ditahan justru menjadi korban.
“Dari kami, tahanan anti-rasisme di Manokwari, minta untuk segera bebaskan para tahanan anti-rasisme di seluruh Indonesia, termasuk tujuh tapol di Balikpapan Kalimantan Timur,” kata Erik, Selasa (16/6/2020).
Berita terkait : Tiga mahasiswa antirasisme di Manokwari akhirnya bebas dari penjara
PMKRI Papua Barat: Hukuman bagi tujuh tapol Papua, barometer netralitas negara atasi rasisme
Tiga mahasiswa di Manokwari dituntut hukuman 10 bulan penjara
Mengamini pernyataan Erik Aliknoe, Pende Mirin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang mempercayakan mereka berani melawan rasisme, serta bantuan tim pengacara dari LP3BH Manokwari yang mendampi selama proses hukum, termasuk setiap pembuktian fakta persidangan hingga ketiganya bebas dari jeratan hukuman Makar.
“Kami berterima kasih kepada tim LP3BH yang telah berjuang membela hak-hak kami, hingga kembali bebas. Kami juga berterima kasih kepada rakyat Papua, karena agenda kami jelas untuk melawan diskriminasi rasial,” kata Pende.
Menurut dia, aksi protes gerakan anti-rasisme sebagai mandat rakyat Papua yang dijalankan dan sudah kami selesaikan secara hukum.
Koordinator tim pengacara tiga mahasiswa anti-rasisme, Yan Christian Warinussy, menyatakan yang diperjuangkan oleh Erik cs, untuk membela hak asasi untuk bebas dari diskriminasi rasial yang terjadi di Surabaya pada Agustus 2019.
“Tapi bagi kami, yang terpenting adalah perjuangan rasisme itu tak akan berhenti, jika perlakuan rasial masih ada di Negara ini,” kata Warinussy,.
Menurut dia setelah mengembalikan tiga kliennya ke pihak keluarga, selanjutnya tim LP3BH akan membantu ketiganya untuk kembali melanjutkan aktivitas perkuliahan masing-masing dari mereka. “Tugas kami selanjutnya adalah mendampingi mereka (tiga mahasiswa), bertemu dengan pimpian Fakultas masing-masing di lingkungan kampus, agar ketiganya bisa kembali kuliah untuk meraih masa depan mereka,” kata Warinussy menjelaskan. (*)