Pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari sengketa tanah
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Serang, Jubi– Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, Kepolisian Daerah Banten mengungkap 12 kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kepala desa di sejumlah lokasi di beberapa daerah di provinsi tersebut.
Pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari sengketa tanah serta penelusuran tim Satgas Mafia Tanah yang menemukan sejumlah dokumen palsu dan kasus penyerobotan tanah oleh pihak-pihak tertentu.
“Di Banten kan banyak tanah yang ditelantarkan sepertinya tidak bertuan. Nah tanah-tanah tersebut yang menjadi sasaran oleh oknum untuk membuat dokumen-dokumen palsu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Novri Turangga, Rabu, (10/7/2019).
Baca juga : Polisi dalami dugaan rangkaian mafia kayu di Papua
Di Lanny Jaya, 20 ribu kiloliter BBM dicuri mafia BBM
Inspektorat Papua Barat: Mafia tiket perjalanan dinas fiktif tak bisa lolos
Novri menyebutkan nilai mafia tanah yang menimbulkan bisa puluhan miliar dari kasus yang diungkap itu. Pelaku yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut kebanyakan dari oknum kepala desa karena mengetahui persis lokasi tanah yang menjadi sasaran, termasuk pegawai BPN yang terlibat dalam penerbitan surat atau dokumen tanah yang dipalsukan.
“Dasarnya dalam melakukan aksi tersebut dari SPPT, girik, dan AJB. Pelakunya juga berulang, itu-itu saja orangnya,” kata Novri menambahkan.
Dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan BPN tersebut, sebanyak 16 orang menjadi tersangka. Kasus yang diungkap paling banyak di Kabupaten Tangerang karena kemungkinan harga tanahnya tinggi sehingga menjadi sasaran mereka.
“Sekarang sudah mulai menurun kasusnya, itu berdasarkan laporan sengketa tanah yang diterima dari masyarakat,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol