Lima distrik ingin pisah dari Dogiyai

Papua
Wilayah Kabupaten Dogiyai. - dogiyaikab.go.id

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi Sebanyak lima distrik menuntut pemekaran dari Kabupaten Dogiyai. Mereka yakin mampu menjalankan pemerintahan baru karena didukung oleh potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang mumpuni.

Lima distrik tersebut ialah Mapia, Mapia Tengah, Mapia Barat, Piyaiye dan Sukikai Selatan. Mereka mengusung Mapiha sebagai nama bagi calon kabupaten baru tersebut.

Read More

“SDM (sumber daya manusia) kami sudah sangat memungkinkan. Kita lihat saat ini, banyak anak-anak Mapiha mengabdi di mana-mana, selain di Dogiyai. Makanya, kami mau membentuk daerah otonom baru,” kata Ketua Tim Persiapan Pembentukan Kabupaten Mapiha Oskar Makai, saat jumpa pers, Kamis (3/9/2020).

Makai memastikan jumlah penduduk maupun cakupan wilayah dari lima distrik tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi untuk dimekarkan dari Dogiyai. Keinginan itu diklaimnya juga didukung masyarakat dan kalangan birokrat setempat.

“Kami sudah mengantongi SK (Surat Keputusan)  Bupati Dogiyai Nomor 61 Tahun 2020 tentang Tim Persiapan Pembentukan Kabupaten Mapiha. Kami juga telah menjaring aspirasi dengan turun (ke masyarakat) di kampung-kampung. Mereka mendukung pemekaran dengan (membubuhkan) tanda tangan (sebagai persetujuan),” jelas Makai, yang juga Wakil Bupati Dogiyai.

Dia melanjutkan banyak warga berpendidikan sarjana hingga doktoral yang berasal dari lima distrik tersebut. Namun, mereka tidak pernah diberi kesempatan memimpin instansi di pemerintahan kabupaten, sejak masih bergabung bersama Nabire maupun Dogiyai.

Sekretaris Tim Persiapan Pembentukan Kabupaten Mapiha Matias Butu menambahkan mereka akan melibatkan para akademisi untuk mengkaji kelayakan rencana pemekaran dari Dogiyai tersebut. Namun, dia mengklaim rencana pembentukan Mapiha telah memenuhi ketentuan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pasal 31 hingga 43 (antara lain) menjelaskan pembentukan daerah otonom (kabupaten) baru harus memiliki (minimal) lima distrik (kecamatan) selama tujuh tahun sebelum pemekaran. Jadi, kami pikir tidak ada alasan untuk dibatalkan (menolak rencana pemekaran tersebut),” jelas Butu.

Anggota tim Agustinus Tebai melanjutkan mereka akan menyampaikan aspirasi mengenai pembentukan Kabupaten Mapiha kepada Majelis Rakyat Papua serta Gubernur dan DPR Papua. “Kami akan terus berjuang walaupun ada kebijakan moratorium terhadap pemekaran wilayah. Masyarakat telah menyetujui (pembentukan Mapiha) sehingga tidak bisa dihalangi.” (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply