Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jayapura – Legislator Papua, Namantus Gwijangge menilai Pemerintah Provinsi Papua tidak tegas memberlakukan pelarangan Warga Negara Asing atau WNA masuk ke Papua, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Bumi Cenderawasih.
Anggota komisi bidang kesehatan DPR Papua tersebut bisa menyatakan hal ini karena saat ia bersama rekannya melakukan kunjungan kerja ke Nabire sehari sebelumnya, ada warga yang menyampaikan melihat seorang WNA tiba di Bandara Nabire. WNA itu menginap di salah satu hotel di wilayah tersebut.
“Warga yang menyampaikan informasi itu juga tak tahu orang asing itu warga negara apa. Sebenarnya ketika kami mendapat informasi, kami mau sidak langsung ke hotel tempat WNA itu menginap. Kami ingin memastikan WNA itu dari negara mana, dan apa tujuannya ke Nabire. Tapi waktu kami terbatas,” kata Namantus Gwijangge kepada Jubi melalui telepon selulernya, Jumat (20/3/2020).
Katanya, informasi masuknya WNA ke Nabire itu hanyalah salah satu contoh kasus. Bukan tidak mungkin di wilayah lain di Papua terjadi hal serupa. Padahal Pemprov Papua telah menyatakan melarang WNA masuk ke Papua sementara waktu.
“Situasi sekarang masyarakat Papua panik penyebaran virus Corona. Pemprov sudah menyatakan melarang orang asing masuk ke Papua, tapi kenapa masih ada WNA berkunjung ke Papua? Ini indikasi kalau larangan itu tidak benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Gwijangge juga berpendapat, sudah waktunya Pemprov Papua membatasi akses orang masuk ke Papua. Misalnya warga yang berasal dari beberapa daerah yang mengalami penyebaran Covid-19 tertinggi di Indonesia, sementara waktu dilarang masuk ke Papua.
“Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Papua harus tegas. Apakah mereka (pemerintah daerah) benar-benar punya niat menyelamatkan masyarakat Papua? Di Papua ini ODHA banyak. Kalau mereka ini sudah terpapar virus Corona, keselamatan mereka sangat rentan,” ucapnya.
Sebelumnya, awal Maret 2020, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyatakan untuk sementara waktu, Pemprov Papua melarang WNA berkunjung ke Papua.
Kata Tinal, langkah itu akan diambil Pemprov Papua sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya penyebaran Covid-19 ke daerah setempat.
“Kita akan membatasi orang datang dari luar ke sini. Untuk orang warga negara Indonesia yang datang akan selektif untuk dicek baik-baik. Untuk WNA sementara waktu jangan dulu,” kata Klemen Tinal ketika itu.
Menurut Wakil Gubernur Papua, pihaknya mengimbau agar WNA yang ingin berkunjung ke Papua sebaiknya menunda niatnya sementara waktu. WNA yang kini berada di Papua dan berencana ke luar Papua, juga diingatkan, agar tidak kembali lagi ke Papua hingga penyebaran Covid-19 dapat ditangani secara baik. (*)
Editor: Edho Sinaga