Papua No. 1 News Portal | Jubi
Paniai, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua usai menggelar kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU). Kegiatan ini merupakan periode ke II tahun 2019 yang diselenggarakan pada 4 November – 9 November 2019.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai mengatakan, KALABAHU merupakan kegiatan tahunan yang selalu dilakukan oleh LBH-YLBHI di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menyediakan tenaga-tenaga terlatih.
“Itu untuk melakukan kerja-kerja bantuan hukum struktural di tengah-tengah masyarakat miskin, buta hukum dan marjinal di wilayah kerja LBH-YLBHI,”ujar Emanuel Gobai kepada Jubi, Senin, (11/11/2019)
Menurut dia, dalam KALABHU kali ini diikuti oleh 54 orang peserta yang berasal dari mahasiswa berbagai jurusan, utusan LSM, utusan masyarakat adat, utusan buruh, dan perempuan.
“Dalam KALABAHU ini, kami berikan 18 materi yang bervariasi. Mulai dari teori hukum dan HAM hingga keterampilan advokasi masalah hukum dan HAM,” ucapnya.
“Dengan harapan, para peserta dapat mengembangkan kerja-kerja bantuan hukum struktural baik menggunakan mekanisme litigasi dan non litigasi bagi masyarakat miskin, buta hukum dan marjinal di manapun mereka berada nantinya,”ujarnya.
Untuk itu, LBH Papua mengucapkan terima kasih kepada Gustaf R. Kawer, Dr. Yusak Reba, Latifah Anum Siregar, Victor Mambor, Maurits Rumbekawan, Melani Kirihiyo, Yulius Lala’art, Yohanes Mambrasar, Yason Ngelia, Esra Mandosir, dan Magdalen Dabi yang sudah meluangkan waktunya untuk menjadi pemateri, membagikan pengetahuan dan pengalamannya kepada peserta.
Selain itu, pada kesempatan ini juga LBH Papua menghaturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus asrama mahasiswa GKI Pdt. Limbiran Padangbulan yang telah secara sukarela meminjamkan aulanya untuk kegiatan tersebut.
Yulius Laa’art, salah satu pemateri mengharapkan para peserta harus memahami bagi masyarakat miskin, buta hukum dan marjinal di Papua.”Seperti mereka memperjuangkan hak-hak buruh. Itu yang kami harapkan,” ucapnya. (*)
Editor: Syam Terrajana