Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangannya tahun anggaran 2019. Laporan itu disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan secara daring dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Kota Jayapura pada Jumat (26/6/2020).
Penilaian Wajar Tanap Pengecualian (WTP) itu dinyatakan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis dihadapan peserta sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua pada Jumat. “Kami pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan WTP atas laporan keuangan 2019,” kata Harry Azhar Azis.
Menurutnya, BPK RI telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Laporan keuangan yang diperiksa itu meliputi pendapatan dengan realisasi senilai Rp15,239 triliun (dari anggaran Rp15,145 triliun), belanja dengan realisasi senilai Rp.13,421 trilun (dari anggaran Rp15,447 triliun) dan total aset senilai Rp24,576 trilun. Selain itu, BPK RI juga memeriksa laporan surplus anggaran senilai Rp4,042 trilun.
Baca juga: BPK RI masih telusuri kabar deposito Dana Otsus senilai Rp1,85 triliun
“Berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan telah sesuai prosedur, berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai. Laporan keuangan itu terdapat kepatuhan,” ujar Harry.
Meskipun demikian, BPK RI masih menemukan sejumlah masalah terkait kontrak pembangunan dermaga kantor DPR Papua tahap ketiga, yang melampaui anggaran. Masalah juga ditemukan dalam pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor (ATK), belanja cetak, dan pengadaan kegiatan dialog pada Sekretariat DPR Papua yang belum didukung bukti yang lengkap.
Pengelolaan barang persediaan juga dinilai belum memadai. Selain itu, penataan aset pemerintah provinsi juga belum rampung. “Kami telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti catatan tersebut,” katanya.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang ditemui usai penyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI itu mengaku bersyukur dengan penilaian WTP itu. “Ini tentu merupakan indikator pemerintah provinsi dan perangkatnya sudah menjalankan proses administrasi secara baik dan akuntabel,” kata Tinal.
Ia menyatakan pihaknya akan segera menjalankan rekomendasi BPK RI. “Untuk yang kurang-kurang, kami akan segera memperbaiki, terutama masalah aset. [Kami akan perbaiki dalam] waktu 60 hari ke depan,” kata Tinal.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G