Label teroris kepada TPN-PB, rakyat Papua tidak bisa beraktivitas bebas

Ilustrasi TPN-PB. - Jubi/Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Penetapan teroris terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD pada Kamis, (29/4/2021), justru ancaman ketakutan yang amat besar bagi rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo kepada Jubi, Minggu (2/5/2021), bahwa pelabelan terorisme oleh Negara Indonesia terhadap TPN-PB/OPM dan seluruh organisasi berafiliasi dan juga non-berafiliasi baik yang bekerja sebagai aktivis Papua merdeka, LSM kemanusiaan dan lingkungan, advokat hukum, pejabat negara kolonial Indonesia, petani, nelayan, buruh, mahasiswa, penginjil atau hamba Tuhan, akademisi, pegiat seni budaya, dan sebagainya.

Read More

Oleh sebabnya, kata Wetipo walaupun pemerintah kolonial Indonesia telah mengumumkan penetapan terorisme secara sepihak, namun seluruh rakyat Papua wajib menolak demi kehidupan dan kebebasan bangsa.

“Karena pelabelan terorisme terhadap TPN-PB/OPM adalah menyangkut status keseluruhan lapisan keutuhan bangsa dan rakyat West Papua, dari Sorong sampai Merauke tanpa membedakan golongan,” katanya.

Sekretaris umum KNPB, Mecky Yeimo, juga menegaskan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang komando operasi tumpas terhadap TPN-PB/OPM di seluruh tanah air West Papua untuk segera mencabut pernyataannya.

“Karena dinilai sangat militeristik, emosional dan rasialisme yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab melalui media massa pasca-tewasnya Kepala BIN daerah Papua,” katanya.

KNPB menilai pernyataan tersebut melegalkan dan menyuburkan konflik berkepanjangan dan menjurus pada percepatan pemusnahan etnik Melanesia (genosida) di tanah air West Papua.

“Presiden dan seluruh jajarannya di Istana Negara di Jakarta, demi kemanusiaan, maka segera tarik kembali semua satuan TNI, Polri yang dikirim ke medan perang di tanah West Papua secara khusus di Nduga, Intan Jaya, Puncak, Lanny Jaya, Mimika, Paniai, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan seluruh wilayah Papua yang tengah ada operasi militer. Karena operasi militer Indonesia di tanah West Papua tidak memperhatikan dan mematuhi aturan-aturan perang berdasarkan hukum humaniter,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts