Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Kepala Kepolisian Resort Nabire, melalui Kaur Bin OPS Satuan Reserse Narkoba, Ipda Hajar Azwad mengatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya menangani 13 kasus Narkoba.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus yang ditangani tahun ini terbilang meningkat. Pada 2017 lalu, tercatat ada 12 kasus Narkoba.
Azwad saat ditemui Jubi di ruang kerjanya, Jumat (14/12/2018) menguraikan, ada empat kasus ganja dan sembilan shabu yang kini sedang ditangani. 12 kasus di antaranya sudah sampai ke tahap P21 ( Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap).
Sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan tersangka sebanyak empat orang.
“Dan dari 13 kasus yang ada, tersangkanya sebanyak 16 orang. 15 pria dan satu perempuan, di antara mereka ada satu orang di bawah umur, tapi tetap diproses,” ungkapnya.
12 kasus katanya sudah disidangkan, dan sebagian sudah ada putusan, termasuk di dalamnya anggota dari Kepolisian Resort Nabire.
“Untuk dua anggota (polisi yang terlibat Narkoba) ini, walaupun belum ada salinannya ke kami, tapi sudah disidangkan bahkan sudah ada putusannya,” jelasnya.
Azwad mengungkapkan Narkoba jenis Ganja diketahui masuk dari Papua Nugini. Diedarkan melalui kapal laut dari Jayapura ke Nabire.
“Dan rata – rata pengguna maupun yang pengedar adalah putra daerah. Kalau Shabu juga melalui laut dan dari arah barat,” katanya.
Terkait hal itu, dia mengajak semua pihak, bergandeng tangan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Nabire.
“Kalau ada kerja sama berarti kita selamatkan generasi Papua ke depan. Jadi jika ada yang tahu peredaran Narkoba segera lapor polisi,” harapnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nabire, Sopian mengatakan jumlah warga binaan untuk kasus Narkoba yang menghuni LP Nabire, tercatat sebanyak 42 orang. Dua di antaranya anggota polisi.
“42 orang ini terdiri dari 40 pria dan dua 2 perempuan. Mereka menjalani masa tahanan 1-10 tahun,” ujarnya.(*)