Kunjungan KPK ke Papua Barat jangan hanya ‘berwisata’

Papua
Wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, saat melakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi di Kejati dan Polda Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam melakukan koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi di sektor sumber daya alam (SDA) dan pengawasan asset Negara di Papua Barat, diharapkan tak sebatas formalitas untuk menghabiskan uang Negara, tanpa adanya tindakan [pengungkapan] kasus.

Rustam, praktisi hukum di Papua Barat, menegaskan bahwa kunjungan kerja KPK RI ke Papua Barat, sama sekali belum menunjukkan hasil kerja sesuai tugas pokok KPK dalam memberantas Korupsi di wilayah Papua Barat.

Read More

“Perjalanan KPK RI ke provinsi paling timur [Papua Barat], tentu menggunakan uang Negara yang adalah uang Rakyat. Kalau tidak ada kasus yang ditindak lanjuti, apa yang mau dipertanggungjawabkan kepada Negara dan rakyat?” kata Rustam, Rabu (12/8/2020).

Dia mengatakan, tujuan supervisi dalam rangka pencegahan, korupsi sektor SDA atau asset, tentu menjadi bagian dari tugas KPK dan aparat penegak hukum di Papua Barat, namun sebut Rustam, ada sejumlah catatan dugaan kasus korupsi yang belum menunjukkan peningkatan (perkembangan) di Polda Papua Barat, sehingga bagian itu pun perlu mendapat supervisi KPK. Sehingga perjalanan KPK dari Jakarta ke Papua Barat tidak terkesan ‘berwisata’.

“Supervisi yang kerap dilakukan oleh KPK di Papua Barat, perlu dibuktikan untuk memberikan kepercayaan masyarakat di Papua Barat, jangan hanya berwisata dan jadikan satu kegiatan sebatas formalitas menghabiskan sisa anggaran,” tukasnya.

Pegiat anti korupsi ini mengigatkan kembali bahwa salah satu kasus dugaan korupsi yang belum juga dituntaskan oleh Polda Papua  Barat, adalah pengadaan kapal Cargo oleh Pemda kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

“Kasus dugaan korupsi kapal cargo Sorsel Indah diduga sebagai kasus ‘abadi’ yang belum juga diseslesaikan oleh Polda Papua Barat. Seharusnya, KPK berikan bantuan supervise terkait kasus itu juga,” kata Rustam.

Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, menyatakan bahwa KPK, dalam kunjungannya ke Polda Papua Barat, selain melakukan koordinasi kesiapan penyidik, juga memberikan ucapan terima kasih kepada Polda Papua Barat atas pengegakkan hukum bidang korupsi.

Sementara, wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, menyatakan tujuan KPK RI ke Papua Barat, hanya  koordinasi, monitoring, supervise dan evaluasi, sehubungan dengan bebarapa hal yang perlu dilakukan pencegahan di sektor sumber daya alam, mengingat keterbatasan tenaga penyidik baik PPNS di instansi Pemerintah maupun penyidik Kepolisian.

“Tugas KPK hanya membantu, dalam kebutuhan menghadirkan saksi ahli, penyediaan alat dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan SDA, sekaligus membantu para penyidik tentang apa saja kekurangan mereka. Karena ini kendala teknis yang dihadapi di daerah dalam pencegahan korupsi sektor SDA,” kata Lili, tanpa menyinggung supervisi pencegahan korupsi di birokrasi Pemerintahan. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply