KSU Kingmi Zaitun gelar Rapat Anggota Tahunan

Koperasi di Papua
Para peserta Rapat Anggota Tahunan KSU Kingmi Zaitun. - Jubi/Yance Wenda

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Koperasi Serba Usaha Kingmi Zaitun menggelar Rapat Anggota Tahunan ke-3 di Kota Jayapura, Rabu (9/3/2022). Rapat Anggota Tahunan itu diikuti sekitar 100 orang peserta.

“Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka Koperasi Serba Usaha Kingmi Zaitun melakukan rapat hari ini,” kata pendiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Kingmi Zaitun, Marius Yeimo.

Read More

Yeimo menjelaskan KSU Kingmi Zaitun didirikan untuk melayani anggotanya, yang sebagian besar berpenghasilan kecil. “Sebagian besar jemaat berpendapatan minimal, pegawai hanya beberapa saja,” kata Yeimo.

Baca juga: Kemenkop UKM akui koperasi bermasalah sangat ganggu keadilan masyarakat

KSU Kingmi Zaitun antara lain melakukan kegiatan usaha simpan pinjam bagi anggotanya. Kegiatan simpan pinjam itu telah berlangsung sejak 2016, dan telah mendapatkan pengakuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah Kota Jayapura.

Para anggota KSU Kingmi Zaitun yang memiliki usaha tertentu mendapatkan pendampingan agar dapat mengembangkan usahanya. “Hal itu semacam baru, karena orang Papua itu bergantung hidup dari alam dan hasil bumi. Untuk mengembangkan usaha hingga berkembang, mereka didampingi,” kata Yeimo.

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura,  Ahmad Musa mengatakan Rapat Anggota Tahunan itu adalah kegiatan yang rutin dilakukan organisasi apapun, termasuk koperasi. Rapat itu juga untuk memastikan pengurus koperasi bisa mengembangkan asetnya, termasuk uang yang dikumpulkan dari anggotanya.

“Terutama itu, uang, jangan sampai ketika kepengurusan berakhir, aset juga berakhir. [Hal] seperti itu tidak boleh [terjadi]. Untuk keberlangsungan koperasi, digelar rapat ini,” kata Ahmad.

Ahmad mengingatkan usaha simpan pinjam koperasi hanya boleh memberikan pinjaman kepada anggotanya. “Setiap orang yang menjadi anggota harus taruh Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib,” jelasnya.

Pengawas KSU Kingmi Zaitun, Nason Utii mengatakan jemaat Sinode Gereja Kingmi berpotensi untuk digalang menjadi anggota koperasi. “Anggota jemaat lebih banyak anak-anak muda yang sedang mengikuti pendidikan di Kota Jayapura, baik di tingkat perguruan tinggi dan tingkat menengah,” ujarnya.

Baca juga: Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Jayapura harus miliki sertifikasi kompetensi

Anak muda Papua yang hidup di wilayah urban/perkotaan tidak mungkin lagi menggantungkan hidup dari hasil alam, karena kawasan perkotaan padat penduduk. Hal itu menuntut anak muda Papua untuk memiliki keterampilan berwira usaha.

“[Mengasah] jiwa wira usaha atu dengan satu cara, mereka berkecimpung di koperasi, di mana mereka jadi anggota. Jadi [mereka belajar mendapat penghasilan] tidak hanya dari pertanian saja, namun tanam dari pikiran mereka juga bisa. Salah satu contoh itu [menjadi perajin] noken, yang dibanyak dianyam mama-mama” ucapnya.

Utii merasa bangga karena ada anak muda Papua yang terlibat dan mau belajar di koperasi. “Dengan begitu, peluang itu diciptakan dan diawasi oleh pengawas serta Pemerintah Kota Jayapura. Dengan Rapat Anggota Tahunan, anggota koperasi bertambah terus,” kata Utii. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply