Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memetik pembelajaran dari hasil pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) yang berlangsung pada, Kamis (2/5/2019) di Grand Abe Hotel.
Pada pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi, ada beberapa hal yang tidak dipersiapkan sejak awal diantarnya kesiapan komisioner KPUD dalam membacakan hasil pleno tingkat kabupaten dan juga salinan atau berita acara hasil pleno tingkat kabupaten kepada para saksi-saksi dari Partai Politik (Parpol) yang hadir dalam proses rekapitulasi tersebut.
“Ini menjadi pelajaran kami sebagai anggota KPU yang baru. Seharusnya ada pengarahan dari kami untuk pihak komisioner KPU tingkat kabupaten saat membacakan hasil pleno tingkat kabupaten sehingga tidak bertele-tele dalam membacakannya. Karena hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menjawab pertanyaan Jubi.
Selain pengarahan, yang paling utama menurut Kossay adalah pihak Parpol tingkat bawah (DPC) sudah harus mengirimkan salinan berita acara hasil pleno di tingkat kabupaten sehingga ketika melakukan pleno tingkat provinsi data tersebut bisa digunakan untuk sebagai pembanding.
“Nah, tadi kita mau mulai, ada interupsi dari para saksi bahwa mereka belum mendapatkan salinan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Untuk itu, saya berharap agar pihak Parpol tingkat DPC harus proaktif dalam memberikan data tersebut,” ujarnya.
Kata Kossay, hal-hal tersebut akan dilakukan perbaikan pada pleno berikutnya yaitu pada Jumat (3/5/2019) yang akan diplenokan dua kabupaten diantaranya Nduga dan Dogiyai.
“Besok pastinya akan kami berikan pengarahan kepada mereka sebelum dilakukan pleno. Karena membaca angka saja harus sesuai. Misanya angka 10 tidak bisa kita bacakan 10, tetapi 10 dibaca 1 dan 0. Biar yang menginput data bisa gampang,” katanya.
Sebelumnya dalam rapat pleno tingkat provinsi, Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan kabupaten pertama. Dari hasil pleno tersebut, calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’aruf Amin meraih suara yang cukup signifikan.
“Hasil pemungutan suara Pilpres di Pegunungan Bintang, pasangan nomor urut 01 mendapat 101.489 suara dan pasangan nomor urut 02 mendapat 1.877 suara,” katanya.
Ketua KPUD Pegunungan Bintang, Titus Lao Mohi, pada Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Kamis (2/5/2019).
Kata Titus Mohi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten tersebut mencapai 103.388 jiwa, dengan total pengguna hak suara adalah 103.383 orang.
“Hanya lima orang yang tidam menggunakan hak pilihnya. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 17 suara,” ujarnya.
Titus menyebut, jumlah surat suara yang diterima KPUD Pegunungan Bintang adalah 105.451 surat suara, yang dikembalikan pemilih karena rusak atau salah coblos 22 surat suara.
“Surat suara yang tidak terpakai 2.046 surat suara,” katanya.
Dari 34 distrik/kecamatan yang ada di Pegunungan Bintang, total ada 474 TPS. (*)
Editor : Edho Sinaga