KPU Papua putuskan menunda pemungutan suara di dua distrik Kota Jayapura

Gubernur Papua Lukas Enembe (batik putih) saat tiba di TPS 044 Kelurahan Argapura - Jubi/Alex
Gubernur Papua Lukas Enembe (batik putih) saat tiba di TPS 044 Kelurahan Argapura – Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Papua memutuskan menunda pemungutan suara di Distrik Abepura, Kota Jayapura, karena banyak Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Abepura belum menerima kiriman lima jenis kotak dan surat suara. Pemungutan suara di Abepura diputuskan akan dilaksanakan pada Kamis (18/4/2019).

Read More

Hal itu dinyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Papua, Theodorus Kossay di Jayapura, Rabu (17/4/2019). Selain memutuskan menunda pemungutan suara di seluruh TPS di Distrik Abepura, KPU Papua juga memutuskan menunda pemungutan suara di seluruh TPS tiga kelurahan di Distrik Jayapura Selatan pada Kamis.

“Selain Distrik Abepura juga terdapat tiga kelurahan di Distrik Jayapura Selatan yang ditunda pencoblosannya,” kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay. Kossay menyatakan kotak dan surat suara untuk Distrik Abepura dan tiga kelurahan di Distrik Jayapura Selatan itu masih berada di Kantor KPU Kota Jayapura yang terletak di jalan baru pasar Youtefa.

Laporan sejumlah jurnalis Jubi dari beberapa TPS di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura menemukan sejumlah TPS yang belum menerima kotak dan surat suara, sebagaimana yang terjadi di TPS tempat Enembe memilih TPS 044 Santarosa. Sebagian TPS lainnya menerima kotak dan surat suara secara tidak lengkap, misalnya hanya menerima kotak dan suara suara untuk memilih calon anggota DPRD kabupaten/kota, atau misalnya hanya menerima kotak dan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Padahal, pemilih hanya memiliki satu kesempatan untuk memasuki bilik suara. Setiap pemilih yang sudah menerima dan menggunakan hak suara harus mencelupkan jari ke tinta penanda, sehingga harus mencoblos lima surat suara secara sekaligus.

Gubernur Papua Lukas Enembe geram karena gagal menggunakan hak pilihnya di TPS 044 Santarosa, Kelurahan Argapura, Kota Jayapura, gara-gara TPS itu juga belum mendapat kiriman kotak dan surat suara. “Sangat disayangkan petugas KPU Kota jayapura tidak bekerja maksimal, karena sebagian besar wilayah kota pendistribusian logistim terlambat,” kata Enembe, di Jayapura, Rabu (17/4/2019).

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply