KPK tertibkan aset Pemrov Papua Barat

Komplek perumahan anggota DPR Provinsi Papua Barat di Susweni Distrik Manokwari Timur. KPK awali penertiban aset pemerintah, dari rumah Dinas DPR Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Komplek perumahan anggota DPR Provinsi Papua Barat di Susweni Distrik Manokwari Timur. KPK awali penertiban aset pemerintah, dari rumah Dinas DPR Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menertibkan sejumlah asset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dikuasai pihak-pihak tak berwenang. Salah satu obyek yang akan ditertibkan yaitu perumahan dinas anggota DPR Papua Barat beralamat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Read More

Koordinator Pencegahan Wilayah Papua dan Papua Barat, Maruli Tua mengatakan, berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak-hak protokoler anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebutkan bahwa Negara sudah memberikan hak-hak wakil rakyat yaitu tunjangan transportasi, perumahan dan komunikasi.

“Hukumnya sudah bahwa yang hanya berhak punya rumah dinas pada saat dia menjabat itu adalah ketua dan wakil ketua DPRD diluar itu anggota sudah terima tunjangan, jadi rumah dan kendaraan harus dikembalikan kepada pemerintah” kata Maruli kepada awak media di disela-sela rapat monev rencana aksi dan monitoring center for prevention (MCP) di kantor Gubernur Papua Barat.

Dia juga meminta kepada pensiunan DPR Papua Barat yang masih menggunakan perumahan dinas, agar segera dikembalikan kepada pemerintah daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, pengembalian asset termasuk perumahan dinas DPR Papua Barat harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Besok (Jumat red), ada aksi dari KPK untuk dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Mandacan beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ketua komisi A Bidang Anggaran DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, mempertanyakan alokasi anggaran perawatan dan pemeliharaan perumahan anggota DPR Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Dalam wawancara bersama Jubi, Yoteni  mengungkap bahwa sejak rumah dinas anggota DPR Papua Barat dibangun pada diperiode awal DPR Papua Barat berdiri, tidak ada anggaran khusus untuk pemeliharaan dan perawatan.

“Tiap bulan ada pemotongan gaji anggota DPR yang menghuni rumah dinas. Tapi aneh, tidak pernah dari Sekretariat Dewan atau dari bidang aset Pemerintah provinsi melakukan renovasi atau setidaknya pembersihan. Malah kami keluarkan uang pribadi untuk pembersihan dan perawatan,” ujar Yoteni.

Diapun tak menampik bahwa rumah dinas DPR Papua Barat banyak tak terhuni. Saat ini hanya enam anggota DPR aktif yang menghuni rumah dinas. Puluhan bangunan lainnya dihuni oleh kerabat keluarga anggota DPR periode lama yang sudah tidak aktif.

“Fasilitas sudah disediakan, tapi anggota DPR malah ada yang kontrak diluar. Kenapa? Karena mereka bingung dengan pengelolaan rumah dinas yang tidak jelas,” katanya.

Menyoal, rencana penertiban dan penyitaan aset Pemprov Papua Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yoteni mengaku legowo dan mempersilahkan KPK menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Silakan, kalau itu bagian dari tugas KPK. Kami tetap taat. Tapi saya juga akan melaporkan sekretaris DPR Papua Barat. Karena dia tidak transparan dengan pemotongan gaji untuk pemeliharaan dan perawatan rumah dinas,” katanya.

Sementara, sekretaris DPR Papua Barat, Mathius Asmuruf, yang dikonfirmasi, mengaku siap jika dilaporkan ke pihak berwajib. Dia mengatakan, bahwa rumah dinas DPR Papua Barat adalah aset Pemerintah Papua Barat, bukan aset sekretariat DPR Papua Barat.

“Saya siap kalau mau dipolisikan. Dan saya akan tunjukan bukti-bukti. Bahwa rumah dinas DPR Papua Barat, masuk dalam aset Pemprov Papua Barat. Bukan aset dewan yang masuk dalam kewenangan sekretariat kedewanan dewan,” ujarnya, saat dihubungi Jubi via telepon seluler, Kamis malam. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply