KPK kunjungi Papua Barat untuk supervisi pencegahan korupsi SDA

Papua
Wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, dalam agenda supervisi di Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa)

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan kedatangan KPK ke Papua Barat, hanya sebatas koordinasi, monitoring, supervisi dan evaluasi dalam rangka pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

Dikatakan Lili, koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi dan Polda di Papua Barat, sehubungan dengan pencegahan penyimpangan, yang berkaitan dengan sistem, SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) dan beberapa hal termasuk aset daerah di sektor SDA.

Read More

“Kita hanya koordinasi, misalkan daerah ada kendala dari sisi Sumberdaya Manusia (SDM),  mungkin bisa dikerjasamakan dengan kita di KPK, yaitu misalkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di pemerintahan, ataupun penyidik di institusi Kepolisian yang belum maksimal melakukan tugas ditingkat Provinsi,” kata Lili kepada wartawan di Manokwari, Rabu (12/8/2020).

Diakui Lili, keterbatasan sumber daya PPNS dan Penyidik adalah hal teknis yang [kemungkinan] menjadi celah dalam melaksanakan tugas penyelidikan untuk setiap pelanggaran sektor SDA.

“Kondisi keterbatasan SDM, itulah yang perlu dikoordinasikan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Papua Barat sehingga kita bisa saling sinergi,” katanya.

Supervisi sektor SDA oleh KPK di Papua Barat, kata Lili, baru dilakukan selama enam bulan, setelah sebelumnya  KPK konsentrasikan supervise sektor SDA di Provinsi Papua.

“Tugas KPK hanya membantu, dalam kebutuhan menghadirkan saksi ahli, penyediaan alat dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan SDA, sekaligus membantu para penyidik tentang apa saja kekurangan mereka. Karena ini kendala teknis yang dihadapi di daerah,” katanya lagi.

Dia juga mengatakan, supervise KPK di daerah tanpa memasang target [capaian] pertahun, tetapi lebih pada upaya mendorong agar kegiatan HPH di Papua Barat menjadi maksimal sesuai mekanisme, sebagaimana KPK sebagai pemicu penegakan hukum (trigger mechanism).

Sementara, juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, mengatakan, kunjungan wakil ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, di Polda Papua Barat, membahas tentang pelaporan LHKPN, sekaligus melakukan sosialisai SPDP online antara KPK dan Polri.

“KPK juga ucapkan terima kasih atas penegakan hukum Korupsi oleh Polda Papua Barat, serta berikan atensi kepada Polda Papua Barat dalam pengawasan dana Covid-19,” ujar Adam. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply