Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Pontianak, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemprov Kalbar mendeklarasikan pembentukan Tim Komite Advokasi Anti Korupsi sebagai upaya pencegahan rasuah di provinsi tersebut. Tim ini merupakan forum dialog antara regulator (Pemda) dengan sektor swasta.
"Kita bersyukur karena tahun ini bisa membentuk Tim Komite Advokasi Anti Korupsi Kalbar," kata Penasehat KPK RI, Budi Santoso, Jumat (21/12/2018).
Deklarasi komite advokasi itu terkait keluhan pelaku bisnis sering mengadu ke KPK karena berbagai kendala yang mereka alami dalam menjalankan usahanya. "Baik itu pungutan liar, gratifikasi dan sebagainya. Melalui Tim Komite Advokasi Anti Korupsi Daerah ini, KPK berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut secara sistemik,” kata Budi menambahkan.
Anggota Komite ini terdiri dari sektor pemda dan swasta kemudian akan ada juga akademisi dan LSM. Setelah mereka akan mengidentifikasi masalah melalui daftar isian, sehingga dari daftar masalah ini dirumuskan berbagai rekomendasi kepada KPK.
Dengan adanya tim ini diharapkan ke depan iklim investasi di Kalbar bisa objektif dan terhindar dari berbagai pungutan. Hal ini akan berpengaruh pada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Budi mengatakan antara Komite Advokasi Daerah akan berkoordinasi dengan Tim Komite Advokasi Anti Korupsi Nasional. "Sehingga diharapkan ke depan, berbagai tindakan pungutan liar dalam proses perizinan dan usaha bisa di minimalisir," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyambut baik adanya pembentukan Tim KAD Kalbar ini. Menurut dia lembaga itu sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya untuk mencegah berbagai pungutan dan tindak korupsi dari berbagai proses perizinan dan usaha di Kalbar.
"Saya sendiri sejak menjadi Wali Kota Pontianak sangat konsen akan hal ini bahkan kita mewujudkan transparasi dan percepatan dalam proses perizinan dan usaha. Ini juga akan saya lakukan dalam memimpin Kalbar," kata Sutarmidji.
Dia berharap kehadiran lembaga itu bisa menumbuhkan iklim investasi yang semakin baik sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi Kalbar bisa dilakukan. (*)





