Kota Bekasi kekurangan petugas pengawas sungai

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Bekasi, Jubi – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kekurangan petugas pengawas sungai. Hal itu membuat pemerintah setempat melibatkan unsur masyarakat dari Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) untuk mengawasi ancaman kerusakan sungai.

"Kami harus melibatkan unsur masyarakat yang peduli dengan lingkungan menyusul personel kami sangat terbatas jumlahnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthdi, Minggu (9/9/2018).

Menurut Jumhana, keberadaan petugas pengawas sungai itu penting untuk memantau ancaman aktivitas industri terhadap lingkungan, termasuk aliran Kali Bekasi yang sejak dua pekan terakhir tercemar limbah industri.

"Kami sudah bentuk pasukan katak beranggotakan 30 orang. Mereka menyusuri sungai sambil mengangkut sampah. Ternyata 30 orang kurang," kata Jumhana, menambahkan.

Minimnya jumlah personel Dinas LH Kota Bekasi membuat kemampuan komunikasi dan monitoring potensi pencemaran lingkungan oleh pelaku industri menjadi terbatas. Padahal sejak 2017 ada 18 perusahaan di Kota Bekasi yang sudah membuat pernyataan tentang komitmen terhadap pengelolaan limbah.

 

Jika mereka melakukan pencemaran ke badan sungai, maka para pengusaha tersebut menyatakan siap memberhentikan operasional pabrik.

 

"Kami berharap KP2C bisa bermitra menutupi celah yang kosong, di antaranya soal informasi dan komunikasi. Kami ingin dapat seakurat mungkin informasi dari masyarakat, " katanya.

 

Jumhana yang kerap turun ke lapangan guna memantau pencemaran limbah di Kali Bekasi mengaku prihatin melihat dengan dampak pencemaran sungai yang membuat air sungai menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sungai yang tercemar itu akan berdampak pada air tanah warga.

 

Dinas LH Kota Bekasi juga menggagas kegiatan bersih-bersih sungai pada Oktober 2018 dengan melibatkan KP2C. Sedangkan dari sisi regulasi juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengolahan Limbah Domestik.

 

Ketua KP2C Puarman, mengatakan pemerintah harus memberi respons dan hadir pada saat ada kejadian pencemaran lingkungan.

 

"Seharusnya simbol-simbol pemerintah hadir di lokasi kejadian agar masyarakat �merasa tenang," ujar Puarman.

 

Ia juga berharap sampah liar di Pangkalan tiga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi segera ditertibkan oleh Dinas LH Kota Bekasi karena berpotensi mencemari Kali Bekasi yang ada di dekatnya.

 

"Termasuk pembangunan kawasan industri di seberang sungai yang berbatasan dengan perumahan Vila Nusa Indah (VNI), seluas delapan hektare di RT01/RW01, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi," katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply