Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani menyebut korupsi di Papua Barat paling banyak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas. Ini karena mereka tetap menerima gaji pokok dan tunjangan penghasilan meski jarang masuk kantor.
Ini terlihat dari inspeksi mendadak yang dilakukan Lakotani ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Papua Barat. Dalam sidak tersebut, Wagub memeriksa absen terhadap kehadiran Pegawai di instansi tersebut. Faktanya yang ditemukan cukup miris karena tak ada satupun pegawai Dispora termasuk Kepala Dinas hadir pada apel pagi kecuali Sekretaris Dinas.
Dalam sidak ini, Wagub Lakotani bersama Kepala Inspektorat lebih dulu mendatangi kantor Dispora. Sementara Kadispora Papua Barat, Istiyono baru tiba pukul 10.14 WP.
“Ini tugas saya untuk melakukan pembinaan disiplin kepegawaian secara internal bersama dengan Inspektorat. Saya awali dari sini, selanjutnya akan melakukan sidak yang sama ke instansi-instansi lain,” ujar Lakotani, Senin (25/3/2019).
Dikatakan Lakotani, banyak pegawai di Papua Barat yang korupsi waktu. Karena hanya datang pagi dan sore untuk absen digital, tapi tidak pernah ada dikantor untuk kerja. Tindakan ini berimbas pada kegiatan kedinasan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya Dispora Papua Barat yang stagnan.
“Semua instansi akan saya datangi untuk memastikan kehadiran pegawai, supaya tidak asal datang checklock pagi lalu pulang, setelah itu balik lagi absen saat jam pulang kantor,” tegasnya.
Wagub Lakotani mengatakan, korupsi yang mengakibatkan negara rugi tidak hanya berupa penggelapan anggaran dengan jumlah besar. Namun sikap tak disiplin ASN yang malas kerja, menurutnya juga merupakan tindakan koruptif.
“Saya sudah dengar keluhan dan berbagai alasan sebab mereka malas. Ada yang bilang karena tidak dapat hak, tapi juga ada yang mentalnya buruk, tapi itu semua kembali pada pimpinan yang harus menjadi teladan,” ujar Lakotani. (*)
Editor : Edho Sinaga