Korban kebakaran Surabaya kurang dapat perhatian

Siswa dari Kabupaten Nduga saat berada di di tempat belajar sementara di lokasi penampungan di Wamena - Jubi/ Dok. Komisi V DPR Papua
Ilustrasi anak-anak di posko pengungsian yang sedang bermain – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Surabaya, Jubi – Anggota DPRD Surabaya mengaku prihatin dengan kondisi korban kebakaran di Bulak Banteng. Korban kebakaran yang terjadi pada Senin (16/9/2019), kurang mendapat perhatian dari pemerintah kota setempat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.

Read More

“Ternyata korban tidak memiliki KTP Surabaya. Padahal mereka sudah tinggal di Surabaya selama 7 tahun,” kata anggota DPRD Surabaya, Camelia Habibah, Selasa, (17/9/2019).

Baca juga : Mantan Bupati Merauke bantu satu ton beras bagi korban kebakaran di Wogikel

Korban kebakaran Tebet butuh terpal dan karpet

Tiga warga di Sukabumi jadi korban kebakaran

Ia mengatakan menyempatkan diri dengan mengunjungi warga korban kebakaraan di Bulak Banteng. Menurut dia, kalau bukan warga Surabaya, kebanyakan sulit mendapatkan bantuan khususnya dari pemerintah.

“Meskipun mendapat bantuan namun bukan prioritas, karena Pemerintah Kota Surabaya lebih mengutamakan bantuan untuk warga Surabaya yang memiliki KTP Surabaya,” kata Camelia menambahkan.

Ia menyayangkan kinerja Pemkot Surabaya terkait fakta tersebut, apa lagi ada warga yang sudah tinggal lama di Surabaya tapi masih belum mengantongi KTP Surabaya.

“Ini artinya masih lemahnya kinerja teman-teman oganisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya, utamanya di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya,” kata Camelia menjelaskan.

Seharusnya perangkat daerah mulai dari RT/RW hingga kelurahan sudah mencatatkan data kependudukan bagi warga luar Surabaya yang sudah lama tinggal di wilayah Kota Surabaya.  Ia mengaku prihatin, setelah dicek Pak RT setempat ternyata hampir 30 persen warga di sana belum ber KTP Surabaya.

Camelia meminta agar Ketua RT setempat untuk mendorong warganya supaya tertib administrasi kependudukan. Ketua RT harus berkoordinasi dengan kelurahan untuk memberikan sosialisasi pada warganya.

“Saya kasihan kepada mereka jika ada apa-apa dan belum teregistrasi sebagai warga Surabaya kan tidak bisa berbuat banyak,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply