Korban banjir bandang terima dana tunggu hunian

Wakil Bupati saat memberikan DTH secara simbolis kepada korban banjir. Jubi / Engel Wally
Wakil Bupati saat memberikan DTH secara simbolis kepada korban banjir. Jubi / Engel Wally

Pemberian Dana Tunggu Hunian DTH kepada para korban banjir yang rumahnya dalam kondisi rusak berat karena hanyut, hancur dan hilang.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Sentani, Jubi –Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, telah menyerahkan Dana Tunggu Hunian untuk korban banjir bandang dan luapan air Danau Sentani yang terjadi pertengahan Maret 2019 lalu. Dana tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jayapura di halaman upacara Gunung Merah Sentani pada Jumat (24/1/2020) pekan kemarin.

“Dana tunggu hunian sejak 10 bulan (april-januari) dalam bentuk tabungan yang akan diambil oleh masing-masing kepala keluarga,” ujar  Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, usai menyerahkan bantuan.

Baca juga : Bantu pulihkan korban banjir Sentani, PMI Papua laksanakan WASH

Korban banjir Sentani: Kami butuh uang cash untuk perbaiki rumah

Balobe Fotography Papua salurkan bantuan untuk korban banjir Sentani

Menurut Wijayantoro, pemberian Dana Tunggu Hunian DTH kepada para korban banjir yang rumahnya dalam kondisi rusak berat karena hanyut, hancur dan hilang. Sedangkan dana DTH diberikan setiap bulan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

“Penerima DTH adalah mereka yang benar-benar huniannya dalam kondisi rusak berat akibat banjir bandang,” kata Wijayanto menambahkan.

Data di BPBD Kabupaten Jayapura meyebutkan ada 409 rumah dalam kondisi rusak berat. Data tersebut kemudian di ferivikasi kembali berdasarkan dokumen kepemilikan yang disingkronkan dengan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dana bantuan itu seharusnya diberikan setelah pascabencana dan penanganan korban banjir bandang. Namun diakui dalam proses tersebut dibutuhkan data yang akurat dan verifikasi yang valid terhadap para penerima DTH.

“Dana ini dapat digunakan sambil menunggu proses pembangunan rumah yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah daerah,” kata Wijayantoro menjelaskan.

Koordinator pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Sumartono mengatakan dari 409 penerima DTH yang telah di terverifikasi pada tahap pertama masih terdapat nama ganda penerima DTH.

“DTH selama 10 bulan (April-Januari), masing-masing kepala keluarga menerima tabungan sebesar Rp5 juta,” kata Sumartono.

Sedankan verifikasi yang dilakukan meliputi dokumen kependudukan, serta denah atau foto lokasi rumah. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply