Blok Wabu – infografis Jubi
Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Distrik Supaga merupakan daerah potensi tambang emas yang pernah menjadi bagian dari wilayah Kontrak Karya II PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun 1991. Eksplorasi PT Freeport Indonesia di Blok Wabu, Distrik Sugapa, mengidentifikasi cadangan sebesar lebih dari 116 juta ton bijih mineral berkandungan emas dan perak.[1] [2]
Setiap ton (1.000 kilogram) bijih itu rata-rata berkandungan 2,16 gram emas dan 1,76 gram perak, dengan cut off grade sekitar 1 gram per ton. Total emas yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 8,1 juta ons emas.[3]
Blok Wabu itu dikembalikan PTFI kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015, sebagai bagian dari kesepakatan dalam negosiasi Kontrak Karya PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).[4] Meski sudah melakukan eksplorasi, PTFI belum pernah melakukan eksploitasi Blok Wabu.
Rencana penambangan Blok Wabu justru baru tersiar pada 22 September 2020, saat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.[5] Erick menyatakan Kementerian BUMN telah bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif agar memberikan Blok Wabu kepada perusahaan BUMN PT Aneka Tambang Tbk.
Ternyata, sejak 20 Februari 2020 Direktur Utama Holding BUMN Tambang MIND ID, Orias Petrus Moedak telah mengirim surat kepada Gubernur Papua. Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua merekomendasikan pemerintah pusat untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) eks wilayah Blok B PFFI kepada MIND ID.
Pada 29 September 2020, Orias Petrus Moedak menyatakan pihaknya telah menerima surat jawaban Gubernur Papua atas permintaan rekomendasi itu. Orias menyatakan Gubernur Papua meminta penambangan Blok Wabu dilakukan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua. Orias menyatakan PT Aneka Tambang Tbk dapat membuka joint venture dengan BUMD Pemerintah Provinsi Papua. “Teknis [kerjasama] nanti kita bahas dengan Pak Gubernur. Kan kami sudah kerjasama dengan Pemda Papua dalam kepemilikan saham Freeport,” jelas Orias. [6]
Pernyataan Orias itu berkesesuaian dengan salinan surat Gubernur Papua yang beredar luas pasca insiden penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Salinan surat bernomor 540/11625/SET tertanggal 24 Juli 2020 yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Papua Lukas Enembe itu menyatakan Pemerintah Provinsi Papua mendukung dan merekomendasikan WIUPK Blok Wabu seluas 40 ribu hektar diberikan kepada MIND ID.[7]
Rencana penambangan Blok Wabu oleh PT Aneka Tambang Tbk itu dikhawatirkan akan semakin meningkatkan eskalasi konflik bersenjata di Intan Jaya. Semasa Blok Wabu dikelola PTFI, PTFI tidak pernah membuat kegiatan penambangan di sana. Ketiadaan aktivitas tambang di Blok Wabu membuat situasi keamanan di Intan Jaya lebih kondusif dibandingkan situasi keamanan areal kerja PTFI di Kabupaten Mimika yang kerap dilanda konflik bersenjata.
Aktivitas penambangan di Blok Wabu juga bisa menjadi masalah sosial baru, karena dapat berdampak terhadap penghidupan dan kehidupan masyarakat adat di Intan Jaya. Administrator Diosesan Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr meminta Gubernur Papua mencabut rekomendasi WIUPK untuk MIND ID.
“Ada rekomendasi izin khusus di Blok Wabu, yang ditanda tangani Gubernur Papua tertanggal 24 Juni 2020. Tolong cabut surat ini, apabila benar dikeluarkan oleh Gubernur Papua. Saya tujuh tahun tugas di Intan Jaya sebagai pastor, saya tahu persis lokasi itu. Lokasi itu milik marga Belau, Japugau dan Sondegau. Kalau perusahaan ambil daerah itu, mau dikemanakan masyarakat?” Pastor Marthen Kuayo.[8]
Dengan latar belakang sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat Intan Jaya, maka pola-pola ketidakadilan dan marginalisasi akan menjadi konsekuensi nyata di masa mendatang.
Keberadaan Blok Emas Wabu juga akan memunculkan potensi konflik yang lebih rumit untuk diselesaikan. TPNPB sudah menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan penambangan Blok Wabu dan secara khusus meminta kepada Gubernur Papua untuk menarik kembali surat rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Nomor 540/11625/SET yang dikeluarkan di Jayapura pada 24 Juli 2020[9]. Resistensi ini dapat menghasilkan siklus kekerasan baru jika marginalisasi semakin parah dan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan keamanan dalam resolusi konfliknya.
Topografi Konflik Intan Jaya
Konflik yang melibatkan kekerasan aparat keamanan, maupun konflik berlatar belakang kontestasi politik lokal itu adalah bentuk konflik yang baru di Intan Jaya. Bobby Anderson (2015), seorang peneliti, melakukan beberapa penelitian terkait dengan topografi keamanan di Papua[10].
Anderson membuat topografi wilayah di Papua berdasarkan karakteristik konflik. Pertama, wilayah konflik sumber daya/hak ulayat (warna abu abu). Kedua, wilayah konflik berlatar belakang rivalitas masyarakat adat setempat dengan migran, yang umumnya terjadi di daerah yang memiliki banyak warga pendatang/migran (warna hijau). Ketiga, konflik antar suku (warga kuning). Keempat, wilayah dengan kekerasan oleh aktor keamanan (abu-abu gelap). Anderson juga menandai sejumlah daerah dengan banyak insiden kekerasan (warna merah).
Dalam pemetaan Anderson, daerah pegunungan tengah Papua cenderung menjadi lokasi dari berbagai jenis konflik. Akan tetapi, pemetaan topografi konflik Anderson menunjukkan konflik yang terjadi di Intan Jaya didominasi konflik antar suku. Peta topografi konflik Anderson juga tidak menunjukkan keberadaan konflik/kekerasan oleh aktor keamanan di Intan Jaya. (*)
Catatan kaki
[1] http://deit.or.id/investments/detail/12
[2] https://ddd.uab.cat/pub/infanu/43907/iaRIOTINTOa2003ieng.pdf
[3] https://www.cnbcindonesia.com/market/20201023081026-17-196486/dahsyat-total-sumber-daya-emas-di-blok-wabu-81-juta-ons
[4] https://www.cnbcindonesia.com/market/20201023081026-17-196486/dahsyat-total-sumber-daya-emas-di-blok-wabu-81-juta-ons
[5] https://www.cnbcindonesia.com/market/20200922151028-17-188587/erick-surati-menteri-esdm-minta-lahan-freeport-buat-siapa
[6] https://industri.kontan.co.id/news/antam-gandeng-pemda-papua-garap-tambang-emas-wabu-estimasi-capex-us-14-miliar
[7] Salinan surat Gubernur Papua Nomor 540/11625/SET tertanggal 24 Juli 2020.
[8] https://arsip.jubi.id/keuskupan-timika-minta-gubernur-papua-cabut-rekomendasi-wiupk-blok-wabu-di-intan-jaya/
[9] https://suarapapua.com/2020/10/25/tpnpb-tegas-menolak-penambangan-emas-blok-b-wabu-intan-jaya/
[10] Bobby Anderson, Papua’s Insecurity State Failure in the Indonesian Periphery.(Washington:East West Centre)