Kondisi pendidikan di Tanah Papua era Otsus tak sesuai harapan

Papua
Ilustrasi - Dok. Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Satu di antara tim perumus draf Undang -Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua, Agus Sumule menyatakan kondisi pendidikan di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) kini belum seperti yang diimpikan 20 tahun lalu.

Pernyataan itu dikatakan Agus Sumule dalam diskusi daring yang digelar Jubi dan Jaringan Damai Papua,  bertemakan “Otsus, Pendidikan, dan Masa Depan Papua” ini pada Senin (13/7/2020) dengan moderator pimpinan umum Jubi, Victor Mambor.

Read More

Menurutnya, saat perumusan UU Otsus Papua para pihak bermimpi melihat kemajuan dam dunia pendidikan Papua.

Selain dari sisi infrastruktur pendukung, dan sarana pendukung, juga ketersediaan tenaga pendidik, tunjangan untuk tenaga pendidik, pendidikan berpola asrama, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tanah Papua.

Akan tetapi kata Wakil Rektor Universitas Papua itu, meski terjadi penambahan jumlah gedung sekolah di tanah Papua selama masa Otsus, namun tidak diimbangi dengan jumlah guru, dan meningkatnya indeks pembangunan manusia atau IPM.

“Pada tahun 2000, jumlah sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Papua dan Papua Barat [yang saat ini masih satu provinsi] sebanyak 3.287. Data 2018 menunjukkan di Tanah Papua jumlah sekolah semua jenjang pendidikan mencapai 6.900 atau meningkat 210 persen,” kata Agus Sumule.

Sejak tahun 2000 hingga kini jumlah sekolah di Papua mencapai 4.830 dan Papua Barat sebanyak 2.070.

Bertambah, jumlah sekolah diikuti penambahan siswa pada semua jenjang pendidikan di Tanah Papua. Peningkatan jumlah siswa mencapai 197 persen dari 20 tahun lalu.

Jumlah siswa di Tanah Papua yang semula hanya 479.354 kini mencapai 943.118. di Papua ada sebanyak 702.823, dan Papua Barat 240.295 siswa.

“Pembangunan fisik tidak diimbangi ketersediaan guru, meski ada penambahan jumlah guru kini dibanding tahun 2000 lalu. Guru SD, SMP dan SMA-SMK pada saat itu hanya 23.467. Kini sebanyak 49.657, meningkat 212 persen. Di Papua kini ada 34.019 guru, dan Papua Barat 15.638,” ujarnya.

Katanya, jumlah guru ini belum sepadan dengan jumlah sekolah dan banyaknya siswa di Papua juga Papua Barat.

Penambahan bangunan sekolah, jumlah siswa di Tanah Papua belum mampu menaikkan IPM dua provinsi di ujung Timur Indonesia tersebut.

Katanya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS IPM Papua Barat kini 63,74 dan Papua 60,6. Harapan lama sekolah atau HLS di Papua Barat kini berada pada angka 12,53 dan Papua 10,83. Rata-rata lama sekolah atau RLS di Papua Barat sebesar 7,27 dan Papua 6,52.

“Hingga kini [Papua dan Papua Barat] belum sampai pada IPM tinggi. Kalau ada perusahaan buka dan menerima pekerja, kita tahu siapa yang akan dipekerjakan,” ucapnya.

Ia menyarankan pemerintah kedua provinsi memenuhi ketersediaan guru, meski hanya guru kontrak. Akan tetapi jangan hanya menunggu dari perguruan tinggi di Papua dan Papua Barat.

Lulusan tenaga akademik dari perguruan tinggi lain dan kini ada di Papua, juga direkrut, dibimbing dan didistribusikan ke daerah yang kekurangan guru.

“Kalau mau tunggu dari perguruan tinggi yang ada di Papua, mungkin tidak mencukupi kebutuhan guru kini,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Papua, Christian Sohilait dalam diskusi itu, membenarkan jika kini terjadi kekurangan guru di wilayah kerjanya.

“Angka yang pak Agus [Sumule] sampaikan itu memang kondisi yang terjadi hari ini. Kondisi jelang Otsus berakhir,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, masih ada pasal-pasal yang mengatur terkait pendidikan dalam UU Otsus Papua dan turunannya belum direalisasikan hingga kini. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply