Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua berharap adanya dukungan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam menunjang tugas lembaga itu.
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan setidaknya ada dua kebutuhan pihaknya, yang perlu mendapat dukungan dari Pemprov Papua.
Kebutuhan itu, yakni renovasi kantor Komnas HAM, rekrutmen tambahan sekitar lima hingga 10 orang pegawai.
Katanya, dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, Pemprov dimandatkan bertanggung jawab mendukung keberadaan Komnas HAM perwakilan Papua.
“Dengan berbagai kasus dan peristiwa yang semakin banyak di Papua, Komnas HAM meminta setidaknya ada dua hal kepada Pemprov Papua, yakni renovasi kantor dan dukungan untuk rekrutmen tambahan pegawai,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Selasa malam (30/11/2021).
Menurutnya, Komnas HAM perwakilan Papua telah mengajukan usulan renovasi kantor Komnas HAM perwakilan Papua kepada pemprov.
Kantor itu merupakan gedung bekas Dinas Perkebunan Provinsi Papua yang dipinjam pakaikan kepada ke Komnas HAM perwakilan Papua.
“Kami sudah mengajukan kebutuhannya kepada bapak gubernur, dan Sekda sudah membacanya. Kami harap tahun depan Kantor Komnas HAM Papua bisa direnovasi. Tidak perlu dibangun baru, cukup dipugar untuk mendukung kerja kerja Komnas HAM Papua,” ucapnya.
Ramadey mengatakan, pihaknya juga butuh tambahan pegawai. Kebutuhan rekrutmen pegawai itu akan diajukan kepada Pemprov Papua.
Katanya, pegawai Komnas HAM perwakilan Papua yang ada kini masih kurang, untuk mendukung kerja kerja lembaga tersebut.
“Hari ini kami dapat formasi pegawai dari Jakarta. Akan tetapi hanya dua orang dan ini masih kurang untuk mendukung kerja kerja Komnas HAM sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam rekrutmen pegawai akan diprioritaskan anak anak Papua yang memiliki kualifikasi. Bisa bekerja dalam penanganan dugaan kasus kasus pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.
Frits Ramandey menambahkan, selama ini setiap tahun Pemprov Papua memberikan dana hibah senilai Rp 500 juta kepada pihaknya.
Namun nominal dana tersebut dinilai sangat kurang untuk mendukung kerja kerja Komnas HAM perwakilan Papua.
“Dalam penanganan kasus di Papua butuh anggaran dan cukup mahal. Karenanya kami harap Gubernur Papua yang dulu pernah menjanjikan lebih pada Komnas HAM pada periode pertama, kiranya kini bisa mendukung Komnas HAM,” kata Ramandey.
Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua, Emus Gwijangge juga berharap para pengambil kebijakan di Papua dapat mendukung keberadaan dan kerja kerja Komnas HAM perwakilan Papua.
“Saya pikir keberadaan Komnas HAM perwakilan Papua ini perlu didukung semua pihak, terutama pemerintah daerah,” kata Emus Gwijangge.
Menurutnya, Komnas HAM perwakilan Papua merupakan bagian dari lembaga negara, yang mengemban tugas mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM. (*)
Editor: Syam Terrajana