Komisi C akui ada perbaikan layanan di RSUD Yowari

Salah satu sudut ruangan di RSUD Yowari yang dalam waktu dekat ini akan diperbaiki - Jubi/Engel Wally
Salah satu sudut ruangan di RSUD Yowari yang dalam waktu dekat ini akan diperbaiki – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Anggoa Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Abraham Demonggreng, mengatakan RSUD Yowari dalam melakukan pelayanan kesehatan sudah mengalami banyak perubahan yang cukup baik.

Read More

Hal ini dikatakan Abraham setelah beberapa kali melakukan kunjungan kerja serta masukan kepada pihak pengelola rumah sakit atas laporan warga masyarakat yang mengeluh soal layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Dulu kalau kita datang pasti ada antrian panjang dan kelihatan penanganannya sangat lambat. Sekarang sudah tidak ada lagi antrian, masing-masing perawat dengan tugasnya atas laporan pasien,” ujar Demonggreng, saat ditemui di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Dari perkembangan yang signifikan ini, kata Abraham, pihak rumah sakit juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan semua staf di rumah sakit tersebut, termasuk tanaga keamanan dan kebersihan.

“Kita sudah arahkan semua persiapan yang harus dilakukan oleh Rumah Sakit Yowari dan juga semua puskesmas yang tersebar dari Sentani Timur hingga Sentani Barat dalam menghadapi iven nasional seperti PON 2020 mendatang,” ungkapnya.

Disinggung soal RSUD Yowari yang akan dijadikan rumah sakit rujukan regional, Demonggreng mengatakan fasilitas dan prasarana serta pelayanan yang ada ditingkatkan lagi, sehingga status tersebut dengan sendirinya akan diberikan.

“Itu sudah ada, sekarang bagaimana dengan pelayanan yang sudah ada dan juga fasilitas pendukung ditingkatkan lagi. Kita juga sudah sampaikan hal ini langsung kepada pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Yowari, Petronela Risamasu, mengatakan SK Gubernur Papua terkait rumah sakit rujukan regional sudah ada. Tinggal menunggu keputusan DPRD Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Yang ingin kita lakukan saat ini adalah peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi. Pengalaman lalu akan kita jadikan tolok ukur untuk mengubah semua sistem pekerjaan yang tidak mengarah kepada perbaikan pelayanan, termasuk hak-hak para pekerja yang terus didorong untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply