Klinik aborsi di Jakarta ini menangani 2.638 pasien

Aborsi, Papua
Ilustrasi, congerdesign /pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Klinik aborsi di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat disebut telah menangani 2.638 pasien yang menggugurkan kandungan di situ. Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi dan meringkus 17 tersangka.  “Sehingga semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa, (18/8/2020).

Read More

Menurut Tubagus, 17 tersangka itu terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga medis, negosiator, penerima, dan lainnya. “Termasuk calon pasien yang berencana menggugurkan janinnya,” kata Tubagus menambahkan.

Baca juga : Apotek ‘nakal’ di Timika akan ditertibkan

Ini kebobrokan IPDN di mata DPR

Selama darurat bencana Sulteng terdapat 57 kasus kekerasan gender

Tubagus mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun. Jumlah pasien yang pernah menggugurkan kandungannya tergolong banyak. Hal itu berdasarkan data sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020, terdapat lebih dari 2 ribu pasien yang datang.

“Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut,” kata Tubagus menjelaskan.

Sedangkan mekanisme praktik aborsi berawal saat pasien menghubungi call center atau langsung datang ke lokasi. Ada pula pasien yang membuat janji lebih dulu dan dijemput oleh petugas menuju ke klinik. Setelahnya dilakukan proses pendaftaran dan pemeriksaan awal terhadap kondisi pasien. Selanjutnya ada tujuh tahapan sampai dengan pelaksanaan aborsi.

Sedangkan biaya pengguguram di klinik tersebut ditetapkan berdasarkan usia janin. “Setidaknya ada empat kriteria, yakni janin usia 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu,” kata Tubagus menjelaskan.

Uang hasil praktik aborsi itu kemudian dibagikan kepada semua pihak yang ikut terlibat. Dengan rincian, 40 persen untuk dokter atau tenaga medis, 40 persen diberikan kepada calo dan 20 persen untuk jatah pengelola. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply