Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan akan mengundang kepala daerah di 13 kabupaten dan kota untuk membahas kembali alokasi dana Otsus tahun 2021 ini.
“Saya akan undang semua bupati dan walikota untuk kita rapat kembali membahas alokasi dana Otsus 2021,” kata Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa (25/5/2021).
Mandacan pun tak masalah atas pernyataan keberatan sejumlah kepala daerah yang disampaikan melalui lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) atas pengalokasian dana Otsus tahun 2021 ini.
“Tidak masalah, itu nanti kita rapatkan, dan saya menjelaskan kenapa ada pemotongan,” singkat Mandacan.
Sebelumnya, enam kepala daerah wilayah Sorong Raya menyatakan keberatan terhadap pengurangan pada pengalokasian dana otonomi khusus tahun 2021 dari pemerintah Provinsi ke kabupaten dan kota.
Keberatan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Manokwari.
Ketua lembaga kultur MRPB Maxsi Nelson Ahoren pun membenarkan lembaga itu telah menerima surat Pernyataan bersama walikota dan bupati di wilayah Sorong Raya.
“Surat pernyataan bersama walikota dan bupati wilayah Sorong raya nomor: 900/01/202, Perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 sudah kami terima,” kata Maxsi Nelson Ahoren, Senin kemarin.
Ia mengakui bahwa keberatan kepala daerah wilayah Sorong raya itu dikarenakan adanya pengurangan nilai (Rupiah) dari pemerintah Provinsi sehingga jumlah dana Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833.778.794 atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266.748.342.000.
Lebih lanjut Ahoren mengatakan, bahwa dalam surat pernyataan bersama itu para kepala daerah wilayah Sorong raya mengakui alokasi dana Otsus ke daerah tekesan sepihak diatur oleh Gubernur Papua Barat.
“Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah Bupati/Walikota terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” ujar Ahoren mengutip isi surat pernyataan bersama itu.
Adapun enam kepala daerah yang menyatakan kebenaran tersebut diantaranya, Bupati kabupaten Sorong Johnny Kamuru, walikota Sorong Lambertus Jitmau, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Bupati Tambrauw Gabriel Asem, dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim. (*)
Editor: Edho Sinaga