Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Erenst Jannes Ulaen, minta 20 anggota DPRD Kabupaten Deiyai agar selalu mengawal setiap persidangan terhadap sembilan pemuda massa aksi anti rasisme Deiyai.
“Kemana itu para anggota dewan? Datang sekali lalu tiba-tiba sepi di ruang persidangan. Mestinya mereka harus hadir dalam setiap persidangan,” ujar Erenst Jannes Ulaen, pada sidang putusan bagi tiga terdakwa, Kamis (27/2/2020).
Hal itu ia katakan lantaran ketiadaan para wakil rakyat Deiyai pada sidang putusan tiga terdakwa, Stevanus Pigai, Mikael Bukega, dan Yosias Iyai.
Menurut Erenst, kehadiran 20 anggota DPRD ibarat memberikan angin segar bagi para terdakwa.
“Saya harap hadir terus ya,” ucapnya.
Ketua DPRD sementara Deiyai, Petrus Badokapa, mengatakan akan berbicara bersama bawahannya untuk mengawal proses hukum tersebut.
“Kalau saya sekarang sedang ikut raker Sinode Kingmi di Timika. Tapi mulai sidang pada Senin mendatang, dan selanjutnya kami akan kawal,” kata Petrus.
Ia menambahkan pihaknya siap selalu menjadi saksi apabila diminta oleh pengacara hukum (PH) maupun jaksa penuntut umum (JPU). (*)
Editor: Dewi Wulandari