Papua No.1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi – Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan lendir dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Saat ini Sutio masih menjalani isolasi, meski belum diketahui isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit.
“Selama ini kondisi kesehatan Sutio Jumangi, kelihatan keadaan stabil,” ujar Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, Senin (24/8/2020) malam.
Baca juga : Puluhan pegawai dan hakim Pengadilan Agama Surabaya positif Covid-19
Plt Walkot Medan positif Covid-19, layanan dibalai kota tetap berjalan
Lagi, anggota dewan kembali positif Covid-
Tarigan menyebutkan, Sutio dipastikan positif pada tanggal 23 Agustus 2020. Tes swab dilakukan terhadap orang pertama di PN Medan itu pada tanggal 16 Agustus 2020. “Sedankan orang terdekat Ketua PN Medan, yakni ajudan, sekretaris dan sopir telah diwajibkan untuk menjalani isolasi dan tes swab,” kata Tarigan menambahkan.
PN Medan Selasa (25/8/2020) akan melaksanakan rapat untuk menentukan kebijakan dan termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, agar menguji swab kepada para hakim dan pegawai. Menurut Tarigan, saat ini PN belum memutuskan untuk menutup pengadilan. Namun, kata dia, mulai hari ini jadwal sidang akan dikurangi.
“Persidangan di PN Medan tetap dilaksanakan, namun yang penting-penting saja, yakni sidang prapid, dan masa tahanan yang mau habis,” kata Tarigan menjelaskan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol