Ketua MRP sebut aspirasi rakyat Dogiyai diantar tepat waktu

Ketua MRP Timotius Murib didampingi rekan-rekannya menerima aspirasi rakyat Dogiyai dari Pansus DPRD Dogiyai, Selasa (23/3/2021). - Jubi/Abeth You

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan bahwa tiga poin aspirasi rakyat Dogiyai di antaranya penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, penolakan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan penolakan pembentukan Mapolres di Dogiyai, yang diantar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai kepada MRP sangat tepat waktunya.

Read More

Menurut Murib aspirasi tersebut dibawakan ketika pihaknya sedang menggelar rapat tim kerja terkait penyusunan pokok-pokok pikiran MRP, terkait usul perubahan kedua UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Secara resmi kami menerima tiga poin aspirasi rakyat yang dibawakan oleh Pansus DPRD Dogiyai. Pas hari ini, Selasa (23/3/2021) kami sedang bahas soal UU Otsus. Jadi ini tepat pada waktunya,” katanya, setelah menerima Pansus DPRD Dogiyai di Kota Jayapura, Selasa (23/3/2021).

Ia juga mengaku bahwa aspirasi rakyat yang diantar oleh DPRD Dogiyai termasuk mencetak sejarah baru selama pihaknya berada di MRP.

“Ini DPRD Dogiyai bikin sejarah baru, sepanjang kami ada di MRP tidak ada DPR daerah dari kabupaten dan kota di Papua antar aspirasi rakyat kepada kami. Cuma Dogiyai yang buat sejarah,” katanya.

Ketua Pansus DPRD Dogiyai, Orgenes Kotouki, mengatakan pihaknya mengantarkan aspirasi tersebut karena merupakan desakan dari arus bawah ketika rakyat Meepago menggelar aksi selama dua hari yakni Senin (22/2/2021) dan Senin (1/3/2021), yang dipusatkan di Dogiyai dengan tuntutan tiga poin di antaranya penolakan Otsus, DOB dan Mapolres di Dogiyai.

“Kami antar aspirasi rakyat ke sini, kepada pimpinan MRP. Rakyat minta harus ditindaklanjuti sampai ke pusat,” kata Kotouki.

Sekretaris Pansus DPRD Dogiyai, Agustinus Tebai, mengatakan dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan pihaknya kepada MRP telah ditandatangani dan dicap basah oleh 79 kepala kampung, perwakilan organisasi dan paguyuban.

“Nanti pimpinan MRP bisa lihat, di dalam surat pernyataan sikap itu sudah ditandatangani oleh seluruh akar rumput,” katanya.

Ia menambahkan agar tolong ditindaklanjuti aspirasi tersebut hingga bisa berbuah hasilnya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply