Ketua MRP: Pemilu 2019 terburuk di Indonesia

Suasana salah satu TPS di Manokwari saat Pemilu 17 April 2019. Sabtu besok, 5 TPS di Manokwari akan lakukan PSU. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Ilustrasi Pemilu.doc

Jayapura, Jubi – Setelah mengikuti proses pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPR provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota di Indonesia menjadi catatan buruk dalam demokrasi Indonesia, di catatan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Dalam pemilihan tahun ini ada lima surat suara yang berbeda dan kertas suara yang lebih lebar membuat masyarakat tidak memilih pada Pilpres, DPR RI, DPD,DPRD, Provinsi.

“ Dalam pemilihan tahun ini tim kami sudah turun untuk melihat langsung dalam di lapangan. Dan banyak yang dimanfaatkan oleh orang yang berduit untuk rebut kursi DPR RI, DPD, DPR Provinsi karena masyarakat fokus pada DPRD,” kata Timotius Murib, ketua MRP, Senin (20/5/2019) di ruang kerjanya.

Katanya, surat suara yang rumit membuat masyarakat tidak memilih. Lantas itu maka dimanfaatkan oleh orang-orang.

Menurut dia, sebelumnya terjadi perampasan hak politik. Pada periode kedua lembaga yang dipimpinnya sudah pernah membuat Perdasus untuk perlindungan dan penempatan khusus orang asli Papua. “Namun sampai saat ini sudah tahun 7 belum ada persetujuan dari Kemendagri,” kata dia.

“Di papua sudah ada UU Otsus, tetapi tidak mendapatkan hak politiknya itu sepenuhnya. Akibatnya banyak calon legislatif yang protes dan tidak menerima jika hak politik di ambil lagi oleh non OAP,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, maka tidak ada lagi orang papua percaya dengan sistem negara ini.

Dalam UU Otsus pasal 28 ayat 1 sampai 4 sudah mengatur tentang hak-hak politik OAP. Ini menjadi dasar MRP.

Sebelumnya anggota komisi bidang pemerintah, politik hukum dan HAM DPR Papua Yonas Nusy ingin agar di DPRD kabupaten/kota di Papua, ada kursi khusus untuk orang asli Papua seperti 14 kursi DPR Papua saat ini.

Keinginan itu muncul lantaran Nusy khawatir akan keterwakilan OAP di DPRD kabupaten kota.

Pada masa yang akan datang dari periode ke periode keterwakilan OAP di di DPRD kabupaten kota dinilai semakin minim, bahkan hasil pemilu 2019 di khawatirkan sejumlah DPRD daerah di papua akan didominasi non Papua. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply