Ketua KPK kembali dilaporkan, kali ini soal penggunaan helikopter mewah

Papua
Foto ilustrasi, gedung KPK - kpk.go.id

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi– Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020) pekan lalu. Aduan ke Dewan pengawas KPK itu merupakan yang kedua setelah Firli diadukan dugaan melanggar protokol Covid-19.

Read More

“Hari ini, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu pekan lalu,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu, (24/6/2020).

Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri terima iPad baru

Sidang suap Bupati Muara Enim seret nama ketua KPK

Sebut selamatkan uang negara, KPK kaitkan OTT dengan investasi

Menurut Boyamin pada hari Sabtu,(20/6/2020), Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah kubur makam orang tuanya. Perjalanan  dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Atas kegiatan tersebut, kata Boyamin, diduga Firli telah melanggar kode etik.

“Pertama, Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah karena mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh 4 jam perjalanan darat dengan mobil,” ujar Bonyamin menegaskan.

Prilaku Firli menggunakan fasilitas helikopter, apa lagi milik pihak swasta tersebut dinilai  bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

“Kedua, bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousine) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin (motivator dan pakar marketing) yang disebut sebagai Helimousine President Air,” kata Boyamin menjelaskan.

Selain itu  Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk di dalam helikopter karena dapat membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain, termasuk kru dalam helikopter tersebut. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply