Kesepakatan Adat Akhirnya Masyarakat Gamelia dan Kurulu Berdamai

Penyerahan denda yang dilakukan dalam penyelesaian antar masyarakat Gamelia dan Kurulu di Polres Jayawijaya, Jumat (16/1). Jubi/Islami
Penyerahan denda yang dilakukan dalam penyelesaian antar masyarakat Gamelia dan Kurulu di Polres Jayawijaya, Jumat (16/1). Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Konflik yang terjadi antara warga Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya dengan Warga Kurulu, Kabupaten Jayawijaya yang berakhir hingga memakan korban berakhir damai, setelah adanya kesepakatan perihal pembayaran denda adat.

Bertempat di Mapolres Jayawijaya, Jumat (16/1) dilakukan perdamaian di mana pembayaran denda berupa uang sebesar Rp 250 Juta dan babi sebanyak 63 ekor dari pihak warga Gamelia.

Penyelesaian dan pembayaran denda yang juga mengakibatkan kematian Kapolsek Wamena Kota, almarhum Wim Mabel disaksikan oleh Wakapolres Jayawijaya, Sekda Lanny Jaya, Sekda Jayawijaya serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak yang bertikai.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Adolf Beay melalui Wakapolres Jayawijaya, Irwan Sunuddin usai penyelesaian mengatakan, permasalahan antara warga Gamelia dan Kurulu diawali oleh adanya kejadian lakalantas yang terjadi pada tahun lalu 2014, di mana kejadian tersebut telah menelan beberapa korban dan berdampak kepada Kapolsek Wamena Kota Wim Mabel terkena anak panah.

Dijelaskan, sempat terjadi ketidakpuasan dari pihak korban yang mengakibatkan saling lempar batu, namun pada akhirnya setelah melakukan negosiasi dan komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan keluarga pelaku, maka penyelesaian dapat diselesaikan tentunya dimediasi oleh Polres Jayawijaya.

Diakui Wakapolres, sebelumnya dampak dari meninggalnya Kapolsek Wamena kota membuat masyarakat Kurulu sempat memalang jembatan yang tepatnya berada di Kampung Mulima. Namun hal ini tidak bertahan lama, sebab pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pemerintah Kabupaten Lanny Jaya langsung turun ke lapangan guna memberikan arahan yang baik kepada masyarakat.

Di sisi lain Sekda Kabupaten Lanny Jaya, Christian Sohiliat ketika ditemui di tempat penyelesaian masalah mengatakan, sangat berterimakasih atas dukungan teman-teman dari Pemkab Jayawijaya sehingga permasalahan dapat terselesaikan.

“Permasalahan ini sebenarnya diselesaikan kemarin Kamis (15/1), tapi karena ketidakpuasan dari keluarga korban maka baru dapat diselesaikan hari ini,” jelas Sekda Lanny Jaya.

Dikatakan, setelah berembuk dengan keluarga korban dengan berbagai pertimbangan, maka pihak keluarga korban telah menyepakati untuk menerima denda yang disiapkan oleh keluarga pelaku sebesar Rp 250 juta dan 63 ekor babi dan telah diserahkan secara langsung kepada pihak korban.

Untuk itu, Sekda Lanny Jaya berpesan kepada masyarakat yang Lanny Jaya yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dimana dengan kejadian ini dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Sementara itu Sekda Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Walilo menambahkan, kejadian awal mula kejadian disebabkan oleh minuman keras. Menurut Yohanis Walilo, sebagai pemerintah baik pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya berharap dan berpesan kepada masyarakat agar kejadian seperti ini jangan terulang kembali lagi.

Untuk itu, sekda berpesan kepada masyarakat dari kedua belahpihak agar setiap orang dapat menjaga distrik dan kampungnya masing-masing terutama menjaga keamanan dan kedamaian Kabupaten Jayawijaya. (Islami)

Related posts

Leave a Reply