Papua No. 1 News Portal | Jubi
Vatican City, Jubi – Paus Fransiskus mengecam kesalahan informasi “yang tak berdasar” tentang vaksin Covid-19. Paus mendukung kampanye imunisasi nasional dengan menyebut bahwa perawatan kesehatan adalah tanggung jawab moral.
“Kita menyadari bahwa di tempat-tempat di mana kampanye vaksinasi yang efektif telah dilakukan, risiko dampak parah dari penyakit ini telah berkurang. Oleh karena itu, penting untuk melanjutkan upaya untuk mengimunisasi masyarakat umum sebanyak mungkin,” kata Paus Fransiskus, dikutip Antara dari Reuters, Selasa, (11/1/2022).
Baca juga : Paus Fransiskus sebut mafia meraih keuntungan saat pandemi Covid-19
Pesan Natal Paus Fransiskus serukan dialog untuk menyembuhkan dunia terpecah
Paus Fransiskus minta pelecehan seksual para pastor tak diabaikan
Pernyataan Paus disampaikan dalam pidato tahunannya kepada korps diplomatik yang terakreditasi untuk Vatikan pada Senin, (10/1/2022) itu menggambarkan situasi global ketika Vatikan sebagai negara terkecil di dunia memiliki hubungan diplomatik dengan 183 negara
Pidato Paus kepada para diplomat dari hampir 200 negara menandai dukungan de facto terhadap mandat vaksin, yang telah menjadi kontroversial di Italia dan negara-negara Eropa lainnya.
Fransiskus, yang menggunakan sekitar seperlima dari enam halaman pidatonya untuk membahas pandemi, memperingatkan adanya pernyataan ideologis mengenai vaksinasi.
“Sayangnya, kita semakin menemukan bahwa kita hidup di dunia dengan perbedaan ideologis yang kuat. Seringkali orang membiarkan diri mereka dipengaruhi oleh ideologi saat ini, seringkali didukung oleh informasi yang tidak berdasar atau fakta yang tidak terdokumentasi dengan baik,” kata Paus menegaskan.
Ia menyebut vaksin bukanlah sarana penyembuhan ajaib, namun tentunya mewakili selain perawatan lain yang perlu dikembangkan. “Solusi paling masuk akal untuk pencegahan penyakit,” kata Paus kepada para diplomat.
Menurut Paus perawatan kesehatan adalah kewajiban morali. Ia nampaknya mengacu kepada umat Katolik dan Kristen, khususnya di Amerika Serikat, yang mengatakan bahwa mereka memiliki hak keberatan untuk divaksin berdasarkan hati nurani dan agama. (*)
Editor : Edi Faisol