Kerja di rumah bagi ASN Teluk Bintuni diperpanjang

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw bersama tim medis Satgas Covid 19 Bintuni. (Jubi/dokumentasi pribadi).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw bersama tim medis Satgas Covid 19 Bintuni. (Jubi/dokumentasi pribadi).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Bintuni, Jubi – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, memperpanjang waktu kerja di rumah (work at home) ASN di kabupaten tersebut hingga 21 April 2020 mengikuti edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB).

Read More

“Kita patuhi edaran MenPAN-RB untuk perpanjang masa kerja di rumah bagi ASN,” katanya, Jumat (3/4/2020).

Dengan adanya perpanjangan masa kerja dari rumah, kata Kasihiw, bukan sebagai masa liburan, namun pelayanan publik yang menjadi kewajiban tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Bagi ASN tetap bekerja dari rumah, bukan berlibur atau istirahat,” tegasnya, Jumat (3/4/2020).

Terkait langkah pencegahan penyebaran Corona, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni  telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan disesuaikan dengan pemetaan estimasi penyebaran virus Corona, hingga memastikan kesiapan alat kesehatan (Alkes), Alat Pengamanan Diri (APD) disertai sosialisasi intens oleh Satgas Covid-19 Bintuni hingga ke tingkat RT/RW.

Setelah pembatasan operasional Pasar Sentral Bintuni dan menunda segala kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, saat ini Pemda Bintuni tengah membatasi masuknya penduduk yang bukan ber KTP Bintuni melalui jalur darat, laut dan udara.

“Penduduk luar yang tidak ber-KTP Bintuni dilarang masuk Bintuni, kecuali petugas pemerintah atau satgas dalam melakukan koordinasi terkait penanganan dan pencegahan virus Corona,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa untuk wilayah Papua Barat, tidak diberlakukan penutupan bandara atau pelabuhan laut selama masa tanggap darurat Corona.

Pemerintah Papua Barat, kata Mandacan, hanya melakukan pembatasan keluar-masuk penduduk Papua Barat, melalui pemeriksaan domisili pada KTP.

“Bandara dan pelabuhan laut tetap bisa diakses, karena kita masih butuh Jakarta untuk pendistribusian logistik alkes, obat, APD,” ujar Mandacan belum lama ini. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply