Kepolisian Kuala Lumpur larang perayaan kembang api saat tahun baru

Papua
Ilustrasi kembang api. -Tempo.co

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Kuala Lumpur, Jubi – Kepolisian Daerah (IPD) Dang Wangi Kuala Lumpur melarang perayaan kembang api di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) selama malam Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/2021). Polisi akan melakukan patroli untuk kepatuhan prosedur standar  operasi (SOP) Covid-19.

Read More

“Polisi ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pertunjukan kembang api yang akan dilakukan baik di KLCC maupun Pavilion. Ini juga sebagai pengingat bahwa Kuala Lumpur masih dalam Tahap Empat dari Rencana Pemulihan Nasional (NRP) yang telah berlaku. sejak 18 Oktober,” kata Kepala IPD Dang Wangi, Asisten Komandan  Noor Dellhan Yahaya di Kuala Lumpur, Kamis, (30/12/2021) kemarin.

Baca juga : Varian baru Covid-19 Omicron AS belum berlakukan tes baru penumpang dari Selatan Afrika
Bougainville perketat Prokes akibat lonjakan kasus Covid-19
Varian Covid-19 baru, Hong Kong penerbangan dari sejumlah negara ini

Noor mengatakan Kepolisian Dang Wangi akan melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aktivitas yang dapat menyebabkan pertemuan besar yang melanggar penjarakan sosial. Menurut dia, kegagalan untuk mematuhi SOP Covid-19 akan menyebabkan tindakan yang diambil.

Sebelumnya Pemerintah Negeri Selangor Malaysia juga telah membuat keputusan untuk membatalkan Sambutan Menjelang Tahun Baru Tingkat Negeri Selangor karena korban banjir di negara bagian ini sudah mencapai 25 orang.

Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari menganjurkan warganya menyelenggarakan majelis tahlil dan bacaan Yasin di seluruh masjid dan surau di Selangor pada tanggal tersebut.

Pekan lalu Amirudin mengatakan sebanyak 54 Penempatan Penampungan Sementara (PPS) sedang dioperasikan melibatkan 2.892 keluarga dan 11. 598 orang korban banjir.

Pemerintah menggiatkan bakul-bakul makanan ke lokasi banjir sedangkan pemerintah berencana untuk memberikan sumbangan seperti dapur gas kepada keluarga yang terdampak parah akibat banjir tersebut. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply