Papua No.1 News Portal | Jubi
Arawa, Jubi – Di tengah-tengah tingginya kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 di Papua Nugini, Bougainville juga sekaran memperketat peraturan prokes di daerah itu.
Pengendali pandemi regional Bougainville, Clement Totavun, telah mengumumkan lebih banyak peraturan dan larangan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh badan nasional di Port Moresby.
Bougainville telah meningkatkan upaya pelacakan kontak wajib dan meningkatkan pengujian Covid-19 di pusat-pusat kesehatan di Arawa, Buka, dan Buin.
Menurut dr. Totavun, tim tanggap lapangan mereka sekarang akan mengumpulkan hasil uji swab dari semua pasien yang mengunjungi klinik-klinik regional yang dilaporkan mengalami gejala-gejala mirip flu.
Orang-orang yang datang ke Bougainville dari daerah-daerah lain PNG harus memiliki hasil tes Covid-19 negatif, untuk ditunjukkan kepada petugas yang menjaga perbatasan pada saat mereka sampai.
Selain itu, sekarang orang-orang di Bougainville diwajibkan untuk menjaga jarak fisik di sebagian besar tempat publik disertai dengan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker hidung dan mulut, dan cuci tangan.
dr. Totavun menegaskan bahwa siapapun yang dengan sengaja menyebarkan infeksi itu dapat didenda hingga K10.000 atau AS $2.405.
Penegasan peraturan di Bougainville itu terjadi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meminta tambahan bantuan internasional untuk membantu PNG dalam menghadapi krisis yang sedang berkembang.
WHO telah meminta agar lebih banyak tenaga kesehatan darurat dikerahkan ke PNG untuk membantu upaya pemerintah. (RNZ Pacific)
Editor: Kristianto Galuwo






