Pemindahan ke Lapas Gunung Sindur dengan alasan memiliki pengamanan yang super ketat.
Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Bogor, Jubi– Narapidana kasus korupsi KTP-Elektronik, Setya Novanto ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus nara pidana teroris di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia didatangkan pada pukul 01.30 WIB, Sabtu (15/6/2019), setelah diketahui berkeliaran di Luar penjara dan kepergok di sebuah toko bangunan di Padalarang.
“Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya,” ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana, Sabtu, (15/6/2019).
Baca juga : KTP elektronik rusak di Pekanbaru dimusnahkan
Polisi buru pemegang terakhir KTP elektronik yang terbuang
Disdukcapil Mimika kehabisan blanko KTP elektronik, Bupati tidak peduli
Rutan khusus Napi teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh Napi kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan Napi teroris, hanya sekitar 20 Napi dengan kasus selain terorisme.
“Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum ga begitu banyak kurang lebih sekitar 20,” kata Sopiana menambahkan.
Meski begitu, masing-masing Napi di Rutan Gunung Sindur ini memiliki sel sendiri. Sehingga, Novanto tetap berbeda sel dengan para Napi teroris di Rutan Gunung Sindur. “Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell,” kata Sopiana menjelaskan.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
“Tindakan saya sebagai Kakanwil malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini,” kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Baca juga : Mayoritas penduduk Yahukimo belum perekaman KTP-elektronik
Pemkab Jayawijaya jemput bola, rekam e-KTP di setiap distrik
Pemindahan ke Lapas Gunung Sindur dengan alasan memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
“Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol