Papua No.1 News Portal | Jubi
Oleh Greg Fry
Di tengah-tengah krisis yang terjadi di regional Pasifik baru-baru ini telah menjadi pergumulan jabatan tingkat tinggi atas pengangkatan sekjen Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) berikutnya. Seperti halnya dengan sekjen PBB, peran seorang sekjen PIF telah berubah dengan signifikan, mulai dari kapasitas manajerial mudah dan sederhana yang ditetapkan dalam perjanjian pendirian badan tersebut – yaitu sebagai kepala pelayan publik yang bertanggung jawab atas sekretariat, dan memainkan peran sekretaris dalam pertemuan para pemimpin – ke tugas yang lebih proaktif, bersifat perwakilan, dan diplomatik dalam memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan negara-negara Kepulauan Pasifik dalam konteks global yang terus berubah dengan pesat.
Dame Meg Taylor telah membawa definisi peran yang lebih luas ini ke tingkat yang lebih tinggi dan mengesankan. Kontribusinya yang sangat signifikan selama enam tahun terakhir ini terancam dilemahkan oleh kontroversi dan konflik dalam pemilihan penggantinya, mantan Perdana Menteri Kepulauan Cook Henry Puna. Namun, keputusan negara-negara subwilayah Mikronesia yang telah mengumpulkan surat pemberitahuan tentang pengunduran mereka dari PIF tidak boleh dilihat memengaruhi dan menodai warisan penting Dame Meg. Penentuan seorang sekjen dan kriteria yang perlu dipenuhinya adalah wewenang dan urusan para pemimpin Pasifik, bukan sang sekjen.
Dame Meg mulai memegang jabatan tersebut pada akhir tahun 2014 setelah memiliki riwayat dan prestasi layanan publik internasional dan nasional yang mengesankan, sebagai Duta Besar Papua Nugini untuk Washington, dan sebagai Wakil Presiden di Grup Bank Dunia, serta banyak pencapaian-pencapaian lainnya. Setelah dua kali memegang jabatan berperiode tiga tahun, dia menyelesaikan pekerjaannya bulan ini.
Ia memulai pekerjaan tersebut pada saat-saat yang sangat menantang untuk PIF, dan untuk wilayah Pasifik secara umum. Waktu itu legitimasi politik PIF dipertanyakan. Strategi pedoman PIF, disebut the Pacific Plan, tidak berhasil menangkap atensi pemimpin-pemimpin Pasifik dan masyarakat Pasifik yang lebih luas. Strategi itu tidak bisa menghasilkan manfaat yang nyata. Selain itu, ada juga persepsi di antara para pemimpin Kepulauan Pasifik bahwa regionalisme Pasifik itu sudah tidak lagi dikendalikan oleh mereka. Agenda regional Pasifik semakin terlihat sebagai program yang bersikap teknokrasi, yang ditetapkan oleh pejabat-pejabat publik di badan-badan regional, dan di Canberra dan Wellington. Lebih dari itu, kelompok-kelompok masyarakat sipil pun merasa dikucilkan dari proyek regionalisme di kawasan ini. Harapan-harapan para pemimpin politik dan masyarakat sipil Pasifik akan masa depan yang berbeda dan lebih cerah itu terkandung dalam laporan tinjauan Morauta tentang pediman startegi the Pacific Plan tadi, yang dirilis tepat sebelum Dame Meg mengambil alih jabatan tersebut.
Tantangan terbesar kedua bagi keberadaan PIF terjadi pada tahun 2014, ketika Fiji mengancaman untuk tidak kembali menjadi bagian dari PIF kecuali Australia dan Selandia Baru bersedia untuk keluar. Pada waktu yang sama, Fiji juga mensponsor dan merevitalisasi tiga organisasi regional Kepulauan Pasifik lainnya yang bersaing langsung dengan PIF, yaitu kelompok Negara-negara Berkembang Kepulauan kecil Pasifik (Pacific Small Islands Developing States/PSIDS), Forum Pembangunan Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Development Forum/ PIDF), dan Melanesian Spearhead Group. Perkembangan dalam arsitektur regional alternatif ini merupakan ancaman bagi keberlanjutan PIF saat itu dan menempatkan masa depan semua regionalisme Pasifik dalam keadaan yang kerap berfluktuasi.
Dalam upayanya untuk mendukung para pemimpin Pasifik agar mereka bisa melewati tantangan eksistensial itu, Dame Meg pun dipandu oleh dua prinsip utama yang dia pelajari dari hasil kajian tadi yang disebut Laporan Morauta. Prinsip pertama adalah bahwa pemimpin-pemimpin Pasifik harus memiliki kepemilikan penuh atas agenda dan struktur regional mereka. Prinsip kedua adalah inklusi, dimana ia percaya bahwa regionalisme berarti harus ada kepemilikan yang lebih luas di antara orang-orang Pasifik dan organisasi masyarakat sipil mereka.
Perjuangannya di publik yang tak pernah berhenti atas hak orang-orang Kepulauan Pasifik dalam menentukan dan mengendalikan sendiri agenda-agenda regional PIF yang mempengaruhi kehidupan mereka adalah salah satu keberhasilan utama dari periodenya sebagai sekjen PIF. Prinsipnya ini membantu Dame Meg dalam menuntaskan banyak inisiatif yang dia perjuangkan sebagai seorang sekjen PIF: reformasi pengaturan keuangan PIF untuk memastikan kontribusi keuangan mayoritas oleh negara-negara kepulauan anggota PIF; merombak dan membangun kembali proses PIF untuk memastikan bahwa forum tersebut akan memiliki agenda regional yang sudah diprioritaskan untuk dipertimbangkan oleh para pemimpin PIF melalui kerangka kerja yang baru, Framework for Pacific Regionalism; menginisiasi dan dengan sukses menciptakan program Pacific Resilience Facility yang dikelola oleh negara-negara Kepulauan Pasifik; dan implementasi Pacific Humanitarian Pathway pada Covid-19. (*)
Greg Fry adalah seorang profesor madya di Departemen Urusan Pasifik, Australian National University.
Editor: Kristianto Galuwo






