Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi– Anggota DPR RI dari Dapil Papua, John Mirin mengimbau kepada seluruh kepala suku di kabupaten Yahukimo untuk bersatu dan mengusir penambang-penambang emas illegal di daerah Brumakot dan sekitarnya, yang masih beroperasi meski berkali-kali diprotes dan mendapat penolakan warga bahkan pemerintah daerah, sejak pertengahan tahun 2017.
Publik sering menyebut aktifitas pendulangan itu sebagai wilayah Korowai.Menurut administrasi pemerintahan, lokasi tersebutberada di antara beberapa kabupaten seperti Yahukimo, Asmat, Boven Digul dan Pegunungan Bintang.
John Mirin, yang merupakan putra asli dari daerah Yahukimo, menyatakan telah menerima banyak laporan masyarakat baik warga lokal, pekerja gereja, LSM, hingga pemerintah daerah, bahwa aktifitas penambang emas, yang dilengkapi dengan Heli (Hevilift) di tengah hutan rimba tersebut, telah meresahkan seluruh elemen.
Aktivitas penambangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah horizontal antara warga setempat dengan penambang yang diketahui berasal dari suku lain di Indonesia.
“Penambangan illegal di kabupaten Yahukimo khususnya di daerah Brukmakot dan sekitarnya itu telah melanggar hak-hak otoritas masyarakat adat karena mereka ini masuk seperti pencuri tanpa izin kepada pemilik tanah adat,” kata John Mirin kepada Jubi melalui selulernya, Minggu (29/7/2018).
“Saya minta semua kepala suku di Yahukimo duduk bicara dengan pihak keamanan dan keluarkan seruan pengamanan dengan cara yang persuasif, tegaskan kepada orang-orang (penambang illegal) itu untuk tinggalkan Yahukimo, khususnya dari penambangan itu,” imbaunya.
Wakil rakyat Papua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mempertanyakan siapa sebenarnya oknum “orang besar” dibalik operasi tambang illegal tersebut. Pasalnya, sejumlah aksi penolakan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat hingga seruan pihak gereja, bahkan pernyataan resmi pemerintah daerah yang menyatakan tidak pernah ada izin operasi tambang di wilayah pemerintahan kabupaten Yahukimo itu pun tak diindahkan.
“Siapa sebenarnya dibalik ini? Saya sebagai wakil rakyat dari sana, berkali-kali mengikuti beritanya melalui banyak media, bahkan masyarakat sampai demo di bandara Nop Goliat Dekai hingga hampir membakar Helicopter disana, itu pun tidak digubris. Gara-gara para pencuri emas itu bisa buat masalah baru di masyarakat. Ini harus dihentikan,” tegas John Mirin.
Sebelumnya, informasi tentang aktifitas pendulang emas itu viral melalui media sosial maupun pemberitaan berbagai media di Papua.
Salah satunya melalui akun medsos milik Pendeta Trevor Christian Johnson dari Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP),yang melakukan pelayaanan di Korowai, pada 29 Januari 2018, yangmempublikasi foto-foto aktivitas pendulang emas.
Dalam foto-foto itu tampak sejumlah pendulang sedang bekerja, kamp para pekerja hingga helikopter yang hendak mendarat di landasan kayu di tengahhutan.
“Ada pencuri emas turun dengan heli (hevilift) di dalam hutan rimba Korowai di kepala Sungai Deiram Hitam. Mereka mencoba mengajak warga bekerja sama lalu mereka menyerahkan hutan tanah dibongkar untuk penambangan liar.” Begitu tulisan di akun media sosial itu.
Mengutip mongabay.co.id,Frets James Boray, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Papua memastikan penambangan di Korowai ini ilegal. “Namanya hak ulayat, pasti ada masyarakatnya. Jika ada yang ingin masuk dan menambang, tetap harus ada izin pemerintah,” katanya.
Pada 31 Oktober 2017, baru penetapan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3675 K/30/MEM/2017 tentang penetapan wilayah tambang Pulau Papua. Dalam kepmen itu, ditetapkan wilayah pertambangan Papua antara lain, wilayah usaha pertambangan, pertambangan rakyat, pencadangan negara dan wilayah usaha pertambangan khusus.
“Katakan itu disebut pertambangan rakyat, mana wilayahnya? Kita sudah tetapkan pertambangan rakyat ada beberapa lokasi. Kalau di luar penetapan, itu melanggar aturan.”
Usul tambang rakyat
John Mirin berharap seluruh elemen masyarakat hingga pemerintahan dan aparat keamanan bekerja kompak menanggapi persoalan penambangan illegal tersebut. Sebagai rujukkan, ia mencontohkan beberapa daerah di provinsi Papua.
“Kalau masyarakat asli Yahukimo mau bikin itu menjadi penambangan rakyat ya itu tidak papa, itu hak mereka supaya menjadi berkat untuk mereka. Tetapi kalau orang lain masuk dan timbulkan masalah baru seperti penambangan Dogiyai, Nabire, Timika, itu ya harus dilawan, ditolak. Jangan bikin rakyat marah,” ucapnya.
Tanggapan terkait keinginan warga mendapatkan hak kelola tambang sendirijuga disampaikan John Gobai,Sekretaris II Dewan Adat Papua juga Koordinator Asosiasi Pertambangan Rakyat Tanah Papua, seperti dilansir mongabay.co.id.
“Sesungguhnya ada regulasi terkait izin penambangan rakyat. Jika masyarakat memahami bagaimana menambang dan jadi sumber pendapatan pribadi maupun kelompok, alangkah baik dibuat pemetaan wilayah oleh bupati untuk diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar jadi wilayah pertambangan rakyat,” katanya. (*)





