Kepala Distrik Sentani pertanyakan pemberi izin PKL kembali berjualan

Kepala Distrik Sentani pertanyakan siapa pemberi izin PKL
Kepala Distrik Sentani pertanyakan siapa pemberi izin PKL

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Distrik Sentani Kota, Budi P. Yoku, mempertanyakan siapa yang memberi izin para pedagang kaki lima (PKL) di seputara Kota Sentani yang  kembali berdagang di tempat-tempat yang sudah dilarang untuk berjualan.

Read More

Penertiban PKL yang lalu, semua pihak telah sepakat untuk melakukan pentaan kembali wajah Kota Sentani dengan mengatur semua sudut kota dari pemandangan yang tidak tertata dengan rapi. Seperti PKL, sampah-sampah, serta bangunan-bangunan liar yang menjorok ke jalan protokol.

“Sebagai yang punya wilayah pemerintahan, kami tetap mengacu kepada keputusan awal terhadap panataan kota ini ke arah yang lebih baik,” ujar Budi Yoku, saat ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2019).

Dikatakan, pihaknya juga tidak segan untuk membongkar lapak-lapak yang dengan sengaja dibangun pada tempat-tempat dimana awalnya sudah dilarang.

Menurutnya, ada instansi teknis lain yang mendorong agar PKl ini tetap eksis di pinggir jalan tanpa melihat penataan yang sedang dilakukan.

“Kalau ada instansi teknis seperti Dispora yang turut mengatur dalam penataan PKL ini, bisa dijelaskan tupoksi yang mana untuk mengatur hal tersebut kepada kami sebagai yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan persoalan penataan Kota Sentani diberi mandat kepada pemerintah distrik untuk mengatur serta menata kembali sebagai wilayah pemerintahannya.

“Kota Sentani ini sebagai pintu masuk ke Papua. Tugas itu sudah kita serahakan kepada pemerintah distrik untuk mengatur dan menata. Baik PKL, warung-warung, tempat pembuangan sampah, dan yang tidak berkepentingan di ruas jalan kota ini,” pungkasnya. (*)

Salah satu ruas jalan di Kota Sentani yang telah dibersihkan dari aktivitas PKL – Jubi/Engel Wally

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply