Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin banyak pemda pusing tujuh keliling

BPJS Kesehatan Papua
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan - Jubi/Istimewa.
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan – Jubi/Istimewa.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Cianjur, Minggu – Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan membuat banyak pemerintah daerah pusing tujuh keliling. Sejumlah pemerintah daerah harus menghitung ulang besaran anggaran untuk membayar iuran para warganya yang tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Pemerintah daerah juga khawatir kenaikan iuran justru menurunkan angka kepesertaan BPJS.

Read More

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kenaikan iuran yang ditetapkan Jokowi pada 24 Oktober 2019 itu memberatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat. Herman menyatakan harus menghitung ulang pembiayaan BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu.

“[Kenaikan itu] sangat memberatkan terutama kenaikan iuran untuk warga tidak mampu yang ditanggung pemerintah  yang jumlahnya mencapai seratus ribuan orang dari Rp23.000 menjadi Rp42.000,” kata Herman Suherman di Cianjur, Minggu (3/11/2019).

Kenaikan iuran tersebut sudah berjalan sejak bulan Agustus 2019, meskipun pembiayaannya baru akan berjalan optimal Januari 2020. “Pemkab akan melakukan pembahasan terkait adanya kenaikan iuran tersebut karena anggaran yang disiapkan harus disesuaikan kembali bagi 195.576 penerima bantuan dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp53 miliar,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga kalang kabut menghadapi kenaikan iuran BPJS. Kenaikan iuran sebesar 100 persen itu dinilai Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi terlalu membebani masyarakat, sehingga berisiko menurunkan angka kepesertaan BPJS di Gunung Kidul.

“Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu berat. Daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan harus ada upaya lain,” kata Immawan.

Immawan mengatakan peserta BPJS Kesehatan di Gunung Kidul sudah mencapai 98 persen dan sudah lolos sebagai kabupaten yang melaksanakan Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh. Ia menyatakan kenaikan iuran akan membuat Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98 persen.

“Satu sisi BPJS naik 100 persen sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan, kalau penganggaran tidak sesuai aturan bisa menjadi masalah,” katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu memperkirakan besaran anggaran Pemerintah Kabupaten  Rejang Lebonguntuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi warga tidak mampu akan naik Rp8 miliar, sehingga totanya mencapai Rp19 miliar. ​​​​​”Pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan untuk keluarga tidak sebelumnya sebesar Rp11 miliar per tahun, dengan jumlah penerima 25.000 jiwa lebih, ” ujar ​Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Sabtu (2/11/2019).

Syamsir menyatakan 26.000 peserta BPJS Kesehatan di Rejang Lebong merupakan peserta Jaminan Kesehatan Daerah yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara bertahap. Pada tahun depan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menambah jumlah PBI hingga 4.000-an jiwa, sehingga totalnya menjadi 30.000 jiwa.

Akan tetapi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini membuat penambahan peserta baru harus dikurangi hingga mencapai kisaran 2.000-an jiwa saja. Dengan demikian, pada 2020 total PBI yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong hanya akan mencapai 28.000 jiwa. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply