Kemana dana Otsus Papua Rp1,8 triliun?

Papua
Ilustrasi demo tolak Otsus - Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Pertengahan pekan lalu, publik Papua dihebohkan dengan pemberitaan dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua, yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,8 triliun.

Informasi dugaan penyelewengan dana Otsus triliunan rupiah itu mencuat ke publik, berdasarkan temuan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Read More

Anggota komisi bidang politik, hukum, dan pemerintahan DPR Papua, Laurenzus Kadepa berharap Baintelkam mengusut tuntas dugaan ini, hingga pada tahap pembuktian di pengadilan.

Sebab, korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tak dapat ditolerir. Apalagi dugaan penyelewengan dana Otsus kali ini disebut mencapai triliun rupiah.

“Kalau memang ada dugaan, mesti segera ditelusuri siapa saja yang terlibat, dan kemana aliran dananya,” kata Laurenzus Kadepa kepada Jubi, Minggu (21/2/2021).

Ia tidak ingin dugaan penyelewenangan dana Otsus ini, hanya muncul sesat ke permukaan dan menguap begitu saja. Tidak jelas kelanjutan kasusnya.

Jika itu terjadi, patut diduga ada tujuan lain di balik berhembusnya isu itu. Sebab Baintelkam sendiri belum menjelaskan secara terperinci dugaan penyelewengan ini.

Kadepa menyatakan, ia satu di antara berbagai pihak yang ingin kasus itu diusut. Akan tetapi mestinya segera dijelaskan kapan dugaan penyelewenangan dana itu terjadi.

Anggaran Otsus untuk bidang apa saja yang diduga disalah gunakan, agar tidak muncul berbagai pertanyaan dan dugaan dari publik Papua.

“Ini dana Otsus tahun anggaran berapa yang diduga diselewengkan. Program apa, dan berapa banyak kerugian negara pada setiap program yang mesti dibiayai dari dana Otsus. Ini mesti dijelaskan secara detail,” ujarnya.

Katanya, jangan sampai dugaan ini menjadi isu liar di kalangan warga Papua. Memunculkan pro dan kontra, yang dapat menimbulkan masalah lain.

“Namun pada dasarnya, saya mendukung upaya penegak hukum mengungkap dugaan kasus penyelewengan dana Otsus ini secepatnya, agar tidak menjadi bola liar. Dikhawatirkan ada pihak yang akan memanfaatkan isu ini untuk kepentingan mereka, jika tidak segera dipastikan secara fakta hukum,” ucapnya.

Papua Corruption Watch atau PCW juga menyambut baik temuan dugayaan penyelewengan itu. Organisasi inipun menanti perkembangan Baintelkam Polri menelusuri jejak dana Otsus Papua, yang diduga diselewengkan itu.

Akan tetapi, Founder PCW, Muhammad Rifai Darus mengatakan, dugaan penyelewengan dana Otsus itu mesti diperjelas.

Apakah nominal yang diduga diselewengkan itu, merupakan akumulasi selama Papua mendapat dana Otsus. Ataukah hanya pada tahun anggaran tertentu.

Selain itu, dugaan penyelewengan dana tersebut apakah yang dikelola pemerintah provinsi (pemprov), atau kabupaten/kota.

Keterbukaan informasi disebut salah satu hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Keterbukaan informasi juga akan menguatkan integritas para penegak hukum, terutama pihak yang menangani kasus ini.

“Dana Otsus yang diberikan kepada Papua selama ini memang tidak pernah menemui jalan nyaman. [Pengelolaannya] kerap berhadapan dengan tudingan miring dan pandangan skeptis,” kata Rifai Darus.

Pembahasan mengenai dana Otsus Papua selama ini, dinilai menghadirkan dinamika di kalangan mereka yang ada di Papua dan tingkat nasional.

PCW beranggapan munculnya dugaan penyelewengan kali ini, merupakan bagian dari sengkarut dana Otsus yang sudah sering terjadi.

“Dugaan kasus penyelewengan ini jangan hanya menghiasi judul pemberitaan media. Publik patut mengetahui seberapa dalamnya dugaan penyelewengan itu. Sebab ini baru dugaan, belum sampai pada tahap prosedural hukum secara pidana,” ujarnya.

PCW berencana menyurati sejumlah pihak, meminta informasi secara detail mengenai dugaan penyelewengan dana Otsus itu.

Para pihak itu yakni, Baintelkam Polri, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

PCW khawatir, jika data dugaan kerugian negara dalam pemanfaatan dana Otsus itu tidak jelas, akan dimanfaatkan pihak tertentu membangun isu untuk kepentingan politik mereka.

“Apalagi kini kondisi keamanan di Papua tidak stabil, dan sedang dalam proses pembahasan Revisi Undang-Undang Otsus Papua di DPR RI,” ucapnya.

Katanya, para pihak itu mesti menjelaskan secara rinci dan terbuka, agar tidak menimbulkan berbagai persepsi.

Terutama BPK, sebab selama ini lembaga itu setiap tahun memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP terhadap audit keuangan pemerintah daerah di Papua.

“Akan tetapi mesti diakui, selama ini hasil kajian  sejumlah pihak menemukan terjadi tumpang tindih pengggunaan dana Otsus dengan dana dari sumber lain,” kata Rifai Darus.

Sementara itu, pihak yang menamakan diri Komponen Merah Putih menyatakan mendukung upaya Baintelkam Polri menelusuri kasus dugaan itu. Mengusut siapapun pihak yang diduga terlibat, untuk diproses hukum.

Ondofolo Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay meminta tak ada kelompok tertentu berupaya membela jika ada oknum pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Otsus itu.

“Selama ini jika ada oknum pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, terkadang ada pihak yang melakukan aksi pembelaan terhadap oknum itu. Hal seperti itu mesti ditolak,” kata Yanto Eluay.

Sekretaris Jenderal Barisan Merah Putih, Yonas Nusy menyatakan pihaknya akan mendorong penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Otsus itu.

Katanya, siapapun pihak yang diduga terlibat mesti diselidiki dan diproses hukum hingga ada putusan hukum tetap. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts

Leave a Reply