Kebijakan wajib vaksinasi Covid-19 pegawai publik Kepulauan Solomon belum sukses

Perdana Menteri Kepulauan Solomon dikatakan frustrasi akibat lambatnya proses vaksinasi. - ABC

Papua No.1 News Portal | Jubi

Honiara, Jubi – Dalam waktu tiga minggu ke depan kebijakan ‘No Jab, No Job’ dari pemerintah Kepulauan Solomon akan berakhir dan pegawai-pegawai publik yang belum menerima vaksinasi Covid-19 akan diberhentikan dan dikurangi gajinya.

Perdana Menteri Manasseh Sogavare sudah memperpanjang tenggat waktu awalnya, dari 31 Agustus 2021 menjadi 31 Oktober 2021. Ia menekankan bahwa mereka yang tidak mematuhi perintah itu akan menghadapi konsekuensinya.

Read More

Kebijakan itu berlaku untuk setiap pegawai pemerintah, pusat dan daerah, serta BUMN.

Ia dilaporkan putus asa karena kurang dari 7% populasi yang memenuhi syarat telah menerima vaksinasi sepenuhnya, dan sekitar 16% telah menerima vaksin tahap pertama.

Sogavare menekankan bahwa populasi yang ditargetkan mencapai 417.327 orang, dan mereka masih perlu 375.595 orang untuk menerima suntikan vaksin mereka. Target cakupan vaksinasi yang telah ditetapkan, yaitu 80% dari populasi yang memenuhi syarat, harus menerima vaksinasi penuh sebelum negara itu bisa kembali membuka perbatasannya.

“Kami masih sangat jauh dari cakupan itu, kita bahkan belum mencapai 10% populasi yang menerima vaksinasi penuh. Jadi, lebih dari 300.000 orang perlu menerima vaksinasi agar kita dapat mencapai 80% itu,” tegas Pauline McNeil.

Saat ini negara itu masih bebas Covid-19, tetapi sebelumnya sudah melaporkan 20 kasus Covid-19. Sebagian besar dari pasien yang terinfeksi adalah warga negara yang pulang. Sejauh ini belum ada kasus aktif Covid-19 di masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa awak kapal kargo asing juga ditemukan positif saat berada di dalam kawasan perairan Kepulauan Solomon, tetapi mereka tidak pernah diizinkan untuk turun ke darat. (Solomon Times/RNZ)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply