Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kebijakan Satu Data berjalan tersendat di Kabupaten Jayapura. Usul pengembangan program tidak kunjung direspon pemerintah pusat.
“Kami mengusulkannya pada 5-6 tahun lalu. Ego sektoral masih dominan di pemerintah pusat maupun daerah sehingga kebijakan Satu Data mengalami kendala,” kata Bupati Mathius Awoitauw, Rabu (16/12/2020).
Dia menilai pengelolaan data di pemerintah kampung maupun distrik lebih baik diserahkan kepada kalangan profesional. Data-data mereka akan terintegrasi ke setiap satuan organisasi perangkat daerah.
“Kabupaten Jayapura memiliki program (Satu Data) dengan pemerintah pusat dan didukung Bank Dunia. Ada enam distrik menjadi pilot project, dan akan dikembangkan ke seluruh distrik. Jika ini berjalan baik, pelayanan pembangunan akan tepat sasaran,” jelas Bupati Awoitauw.
Manajer Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) Septer Manufandu mengatakan Kabupaten Jayapura telah memiliki sistem data terintegrasi yang cukup baik. Namun, kualitas dan kuantitasnya masih perlu ditingkatkan.
“Pengembangannya harus bersama-sama dengan (melibatkan) setiap perangkat daerah. Data awal yang digunakan berasal dari data dasar di kampung-kampung. Lalu, dipilah (dan diolah) sesuai kebutuhan masing-masing,” kata Manufandu.
Kebijakan Satu Data merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No. 23/2019.
Kebijakan Satu Data dinilai sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan memenuhi kebutuhan data bagi masyarakat. Adapun data yang disediakan, di antarnya data pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, dan reformasi birokrasi.
“Maka dari itu, diperlukan kolaborasi antar-stakeholder terkait. Sinergi ini paling penting untuk mempercepat proses (penerapan kebijakan Satu Data), sesuai arahan Presiden,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan Rebiro) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Daring Satu Data Indonesia, beberapa waktu lalu, seperti dikutip situs resmi Kementerian PAN dan Rebiro. (*)
Editor: Aries Munandar