
Merauke, Jubi – Wakapolres Merauke, Muhzin N mengatakan, tim dari Polda Papua maupun Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar serta Polres Merauke yang dipimpin Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chandra telah memaparkan hasil investigasi kebakaran lahan seluas 50 hektar di dalam areal milik PT ACP di Distrik Muting.
Hal itu disampaikan Wakapolres saat ditemui Jubi di ruang kerjanya Senin (26/10/2015). “Memang selama beberapa pekan, tim berada di Muting untuk melakukan investigas terkait kebakaran lahan dalam perusahaan. Hasil dari investigasi itu, telah dipaparkan di Polres Merauke beberapa hari lalu,” katanya.
Dari hasil pemakaran yang dilakukan, demikian Wakapolres, belum ditemukan adanya indikasi pembukaan lahan baru dengan cara dibakar oleh perusahaan. Tim juga melakukan pemeriksaan semua dokumen maupun perizinan dari PT ACP dan dinyatakan lengkap.
Perusahaan dimaksud, katanya, mempunyai izin pengelolaan hasil hutan. Dengan demikian, kayu yang ditebang, otomatis diolah kembali. Jadi, kalau dibakar lagi, otomatis akan mengalami kerugian.
Bahkan, jelas Wakapolres, beberapa hektar kelapa sawit yang sudah ditanam maupun masih dalam persemaian, ikut terbakar. “Memang banyak warga termasuk pihak perusahaan telah dimintai keterangan dan sejauh ini belum ditemukan adanya unsur kesengajaan membakar lahan seluas 50 hektar,” katanya.
Ditanya apakah tim dari Polda maupun dari Labfor Makassar sudah kembali, Wakapolres membenarkannya. Namun, tim Polres Merauke masih sedang bekerja di sana. “Kita masih terus melakukan pendalaman, karena jangan sampai kedepan, ditemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Supartodi mengatakan, masih ada beberapa titik api yang harus dipadamkan. Titik api paling banyak adalah di beberapa kampung di Distrik Tabonji. (Frans L Kobun)




