Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan bahwa jika Victor Yeimo ditersangkakan kasus aksi penolakan antirasisme pada 29 Agustus 2019 lalu yang berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua, maka pihaknya menilai Negara Indonesia masih memelihara rasisme tumbuh dengan subur.
Hal itu ditegaskan Ketua KNPB Pusat, Agus Kossay, bahwa kasus 29 Agustus 2019 telah lunas terbayar dengan ditangkapnya ia bersama enam rekan lainnya, hingga putusan Pengadilan di Balikpapan.
“Kalau soal kasus rasis, kami tujuh orang tapol (tahanan politik) sudah jalani, juga ada lainnya. Dan saya tegaskan juga, kalau Victor Yeimo dituduh dengan kasus rasis, berarti Indonesia sedang pelihara rasis berkembang dan tumbuh subur di Indonesia,” tegas Agus Kossay kepada Jubi, Jumat (11/6/2021).
Realitas yang terjadi di Tanah Papua saat ini, kata dia, suatu rencana yang sudah diatur oleh Negara Indonesia untuk hendak membungkam semua sisi yakni ruang demokrasi, akses jurnalis asing yang ditutup, pemutusan jaringan internet dan penangkapan terhadap aktivis Papua serta penembakan secara brutal terhadap rakyat sipil.
Sekretaris umum KNPB Pusat, Mecky Yeimo menegaskan, rakyat Papua masih fokus pada perjuangan yang sedang berjalan yakni persiapan dan pembasisan rakyat ke Mogok Sipil Nasional (MSN), menuju hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua.
“Rakyat Papua mau tatap muka atau menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi hasilnya bertatapan dengan moncong senjata. Dan semua yang terjadi di Tanah West Papua, aktornya adalah Indonesia,” katanya.
Pihaknya menambahkan bahwa titipan kelompok teroris di Merauke adalah skenario Indonesia untuk melegalkan rancangan undang-undang pemberantasan terorisme. (*)
Editor: Kristianto Galuwo