Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, mengatakan penunjukan Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua adalah hal yang lumrah, sebab ada regulasi yang mengatur dan aturan itu berlaku bagi semua daerah. Hanya saja menurutnya kondisi setiap daerah berbeda-beda, maka kuncinya adalah komunikasi.
“Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua punya semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sebaik-baiknya,” kata Benni Irwan di Kota Jayapura, Minggu (27/6/2021).
Menurut ia, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Papua tahun anggaran 2021 kurang lebih Rp 422 miliar. Untuk itu, pihaknya ingin mendorong agar ada percepatan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran, sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung.
“Jumlah DAK Fisik sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Bisa bayangkan kalau kita terlambat menandatangani dokumen persyaratan penyaluran DAK ini, itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapuspen Benni Irwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Gubernur Papua, Lukas Enembe agar segera pulih dari sakit sehingga bisa kembali ke Papua.
“Pak Menteri mengajak semua untuk bersama-sama mendoakan Pak Gubernur agar cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” katanya.
“Saya pikir demikian (sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutupnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo