Kapolda Papua Barat bantah soal tambahan 84 Polwan Bintara Otsus

Papua Barat-orasi
Tulisan di salah satu kendaraan yang dipakai orator dalam aksi 74 bekas peserta seleksi Bintara Polwan afirmasi Otsus Papua Barat - Jubi/Hans Arnold Kapisa

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing, menegaskan bahwa total kuota calon siswa (casis) Polri kiriman Papua Barat tahun 2021 adalah 2.111 orang, dan saat ini sedang menempuh pendidikan.

Kapolda mengatakan tahun anggaran 2021 tidak ada lagi penambahan di luar kuota 2.111 tersebut, sehingga polda tidak bertanggung jawab terhadap aksi di luar kuota yang ditetapkan Polri.

Read More

“Kuota afirmasi otsus tahun ini 1.500 orang dari total 2.111. Jumlah ini sangat fantastis dan pertama kali di Papua Barat,” kata Kapolda Tornagogo Sihombing, di Manokwari, Selasa (31/8/2021).

Kapolda Tornagogo Sihombing menegaskan pula bahwa tidak ada penambahan 84 casis polwan bintara otsus untuk tahun ini.

“Tidak benar soal tambahan 84 casis polwan bintara otsus. Kalau pun ada, itu oknum-oknum yang buat janji, karena polda tetap konsisten,” tukas Kapolda Tornagogo Sihombing.

Kapolda Papua  Barat
Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing – Jubi/Hans Arnold Kapisa

Baca juga: Gubernur Papua Barat lepas 2.111 calon siswa Bintara Polri

Sebelumnya, Senin (30/8/2021) kemarin, 72 dari 84 bekas peserta seleksi polwan bintara Otsus Papua Barat menggelar aksi bersama kelompok Cipayung Manokwari mendesak Polda bersama Gubernur Dominggus Mandacan memberikan akses kepada mereka.

Aksi tersebut digelar di jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari sekira tujuh jam sejak siang hingga Senin petang, namun tak mendapat respons dari polda maupun gubernur.

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren, mengatakan bahwa 84 nama casis polwan bintara otsus sudah diserahkan kepada polda pada 25 Agustus 2021 lalu.

“Daftar tambahan berisi 84 nama Casis Polwan Bintara Otsus Papua Barat sudah kami serahkan kepada polda,” ujar Maxsi Nelson Ahoren. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply