Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya adalah rumah atau honai rakyat. Karena pada dasarnya para legislator adalah wakil rakyat.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Yeru Murib. Menurutnya lembaga DPRD merupakan honainya rakyat yang bertugas menerima, menampung dan memproses aspirasi rakyat. Hal itu berkaitan dengan aksi penolakan Daerah Otonom Baru (DOB), Otonomi Khusus (Otsus) dan penarikan militer nonorganik di Tanah Papua pada Kamis (18/3/2021).
“Kalau saudara Bupati Lanny Jaya bilang demo penolakan DOB, Otsus dan penarikan militer nonorganik difasilitasi oleh DPRD, maka kami minta saudara Bupati Lanny Jaya ungkap saja siapa sebenarnya yang memfasilitasi demo itu. Harus tahu bahwa kantor DPRD merupakan honainya rakyat,” ujar Yeru Murib kepada Jubi melalui telepon selulernya, Jumat (2/4/2021).
Murib mengatakan, penolakan terhadap Otsus jilid II dan menolak DOB sudah dilakukan lebih dulu di beberapa daerah seperti Manokwari, Deiyai, Dogiyai, Nabire, Nduga dan lainnya. Ia pun mempertanyakan, ada apa dengan Lanny Jaya hingga bupati mengeluarkan pernyataan itu.
“Karena ini rumah rakyat, sekali pun yang datang tidak menggunakan sendal, karena ketidakmampuan, harus tetap dilayani dengan baik. Apalagi berkaitan dengan aspirasi rakyat itu pasti kami terima dengan baik pula,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom, menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang difasilitasi oleh oknum DPRD setempat.
“Demo penolakan Otsus itu dilakukan oleh beberapa mahasiswa, bukan oleh masyarakat. Mahasiswa yang baru datang dari Jayapura ke Tiom, dan mereka difasilitasi oleh ketua DPRD dan anggota DPRD,” kata Befa belum lama ini.
Yeru Murib mengatakan penolakan terhadap sejumlah ‘gula-gula’ manis dari Jakarta itu, perwakilan masyarakat Beam hingga Kuyawage sudah menyampaikan aspirasi kepada pihaknya. “DPRD sudah menyampaikan aspirasi rakyat kepada DPR Papua,” ucapnya.
“Karena DPR Papua adalah rumah kita bersama. Maka mereka menyampaikan aspirasi kepada kami DPRD Kabupaten Lanny Jaya,” kata Yeru.
Oleh sebabnya, ia meminta saudara Bupati Lanny Jaya segera bertanggung jawab atas tudingan kepada DPRD yang berbau tidak sedap itu.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Danius Wenda, menanggapi bahwa massa aksi penolakan Otsus dan DOB di Lanny Jaya pada beberapa waktu lalu hanyalah dilakukan segelintir orang. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai mewakili seluruh rakyat Lanny Jaya.
Buktinya, kata Danius Wenda yang juga sebagai Ketua Partai Garuda Lanny Jaya, saat menerima aspirasi ia berada di kantor DPRD bersama ketua DPRD, dan ketua serta anggota Komisi A.
“Kami DPRD (Komisi C) merasa bahwa aksi demo penolakan Otsus dan DOB di Lanny Jaya tidak mewakili aspirasi rakyat Lanny Jaya. Pada waktu demo di DPRD, yang hadir dan terima aspirasi Ketua DPRD, Komisi A, dan Komisi C. Korlapnya adalah adik-adik mahasiswa dari Jayapura, penanggungjawab aksi juga tidak ada surat pemberitahuan ke kami di DPRD, sehingga kami mengindikasi kelompok aksi ini di-setting secara sistematis, terstruktur dan masif untuk kepentingan politisi,” ungkap Danius Wenda secara terpisah.
Menurut dia, pihaknya sebagai representasi wakil rakyat melihat aksi penolakan Otsus dan DOB bukan murni dari rakyat Lanny Jaya. “Karena dalam aksi kami tidak melihat perwakilan per distrik, tapi yang hadir hanya beberapa orang,” kata dia.
Penggunaan dana Otsus di Kabupaten Lanny Jaya, lanjut dia, cukup signifikan dan menstimulus hingga ke akar rumput. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintahan Befa dan Yemis karena dalam kepemimpinan dua periode dengan umur kabupaten 12 tahun, bupati berhasil membangun infrastruktur fisik dan nonfisik, menyiapkan SDM dan lainnya.
“Kami DPRD menilai kepemimpinan Bupati Lanny Jaya, Bapak Befa Yigibalom dan Yemis Kogoya sangat berhasil dan memuaskan dengan program berliannya Lanny Jaya Mandiri, Cerdas dan Sehat,” ungkapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo






